Gubuk Maksiat Lengkap Jaringan Internet di Aceh Dibakar Warga

by
Gubuk yang diduga sebagai sarang maksiat hangus dibakar warga bersama aparat Gampong Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Kamis (11/9/2025) malam. Penampakan gubuk yang sudah rata dengan tanah, Jumat (12/9/2025). | Foto Dok Serambinews.com

IDI RAYEK — Penanews.co.id — Sebuah gubuk yang diyakini menjadi lokasi kegiatan maksiat hangus dibakar Warga Gampong Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Gubuk tersebut berada di kawasan Dusun Petua di Blang Gampong Tanjong Kapai Kabupaten tersebut, tepatnya di sebuah lahan yang tidak terurus.

Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Tanjung Kapai, Musliadi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari kalangan pemuda dan masyarakat terkait dugaan aktivitas terlarang seperti penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

“Dari laporan itu, kami menindaklanjuti dan memantau gubuk itu untuk memastikan benar apa tidak informasi itu,” kata Keuchik Musliadi di Aceh Timur, dilansir Serambinews.com, Jumat (12/9/2025)

Muliadi mengatakan bahwa gubuk yang terletak di tengah kawasan hutan itu memang digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat.

“Hasil pantauan ternyata benar bahwa gubuk di tengah hutan itu dibuat untuk kegiatan maksiat,” tuturnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Kamis malam (11/9/2025), warga secara beramai-ramai mendatangi gubuk tersebut dan membakarnya hingga rata dengan tanah.

Saat kejadian, tidak ada seorang pun yang ditemukan berada di dalam bangunan tersebut.

Yang menjadi alasan warga membakar gubuk itu karena ditangarai salah satunya tempat itu dijadikan tempat praktik narkotika dan maksiat.

“Ada beberapa alasan kami membakarnya, kami menerima informasi, ini sebagai tempat praktik narkotika dan maksiat lainnya,” terang Keuchik Musliadi.

“Kedua, tempat itu juga didirikan tanpa izin dan letaknya cukup mencurigakan, serta kami tidak ingin kampung kami jadi sarang maksiat,” tegasnya.

Pembakaran itu juga dilakukan agar pemuda dan remaja di gampong tersebut tidak terjerumus ke lingkaran kriminalitas dan maksiat sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku saat ini.  

Musliadi berharap untuk seluruh masyarakat Gampong Tanjung Kapai, saling menjaga dan mematuhi aturan syariat Islam.

“Sehingga dengan begitu desa akan aman dan tertib,” paparnya.

“Jika ada hal yang mencurigakan, saya minta warga langsung melaporkan ke aparat desa,” pungkas Keuchik Musliadi.

Pantauan yang dihimpun Serambinews.com di lokasi, gubuk yang beratap seng tersebut didirikan pada lahan kosong yang terbengkalai dan sudah di penuhi semak belukar.

Akses gubuk tersebut pun susah untuk ditempuh karena berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan desa. 

Akses masuk ke gubuk itu juga dibuat tertutup sehingga sulit dilewati.

Tak hanya itu, gubuk tersebut juga dipasang kabel microtik untuk menghubungkan perangkat-perangkat seperti smartphone dengan jaringan internet. 

Serta juga terdapat satu tempat duduk lesehan yang dibuat dari bambu di luar gubuk.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *