Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh yang Dipulangkan dari Laos di Bandara Soeta

by
Tiga Korban TPPO Asal Aceh di Jemput anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman sapaan Haji Uma di Bandara Soekarno-Hatta (foto/ist).

BANDA ACEH — Tiga warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan dari Laos dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Aceh, H. Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma.

Proses keimigrasian ketiga korban dibantu oleh Protokol Kesekretariatan DPD RI.

Ketiga korban tersebut adalah MA (24) asal Aceh Utara, YU (27), dan FR (26) asal Lhokseumawe. Mereka menjalani perjalanan panjang sebelum akhirnya bisa kembali ke tanah air.

Haji Uma menjelaskan mereka berhasil melarikan diri dari tempat dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka dibawah arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI pada Rabu (26/2) mereka menyeberang ke Chiangrai, Thailand dan  ke Bangkok via transportasi udara. 

“Mereka sempat menginap semalam di Bangkok,  Jumat (28/2) mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia dan Sabtu sekitar pukul 09.30 wib menjalani penerbangan ke Jakarta. “Jelas  H Sudirman. Minggu (2/3/3/2025).

Atas koordinasi tim Haji Uma dan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), ketiganya berhasil dibawa ke Chiangrai, Thailand, pada Rabu (26/2). Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan ke Bangkok menggunakan transportasi udara.

Setelah sempat menginap semalam di Bangkok, mereka terbang ke Indonesia melalui transit di Malaysia dan tiba di Jakarta pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

H. Sudirman menjelaskan, ketiga korban sebelumnya tertipu janji gaji besar sehingga bersedia berangkat ke Laos. Mereka berangkat dari Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta, lalu diterbangkan ke Thailand sebelum akhirnya dibawa ke Laos melalui perbatasan di Provinsi Chiangrai.

Baca Juga:  Hasto di KPK: Datang Teriak Merdeka, Pulang Tak Banyak Bicara

“Kita berharap kepada ketiganya agar ebih selektif untuk memilih bekerja diluar negeri. Jika ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Depnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Pintanya 

Kasus ini merupakan yang kesepuluh kalinya H. Sudirman dan timnya membantu advokasi serta memfasilitasi pemulangan korban TPPO dari luar negeri, termasuk dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang semakin meningkat, serta pentingnya memastikan legalitas dan keamanan saat mencari pekerjaan di luar negeri.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Aceh agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan,” harapnya.

Sumber rri.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *