Hakim Tuntuk Naik Gaji, Prabowo: Besabar Hingga Saya Dilantik

by
Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. Foto: tangkap layar TV Parlemen Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. | Foto: tangkap layar TV Parlemen

JAKARTA — Penanews.co.id — Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan keheranannya atas keluhan para hakim yang menuntut kenaikan gaji. Ia meminta agar para hakim bersabar hingga ia resmi dilantik. Bahwa kesejahteraan hakim harus menjadi perhatian pemerintah, karena hal ini penting untuk menjaga independensi mereka agar terhindar dari penyuapan tegas prabowo

“Silakan bersabar, saya juga terkejut mendengar kondisi kalian. Namun, saya telah merencanakan langkah-langkah untuk meningkatkan situasi kalian,” ungkap Prabowo melalui telepon kepada Sufmi Dasco Ahmad, yang didengar oleh perwakilan hakim di ruang Komisi III DPR pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Prabowo menyampaikan pada.saat pemerinti sudah beralih ke dia akan benar benar memperhatikan kesejahteraan hakim agar terhindar korupsi.

“Ketika saya menerima estafet, saya akan benar-benar memperhatikan hakim supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat,” ungkanya.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III, sejumlah perwakilan hakim mengeluhkan tidak adanya kenaikan gaji dalam 12 tahun terakhir. Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga meminta perubahan skema tunjangan hakim yang masih mengikuti tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Status hakim ini disebutkan adalah pejabat negara, tapi skema tunjangan kami setara dengan PNS. Artinya selama ini kami menerima gaji tanpa dasar hukum yang jelas, tidak ada kejelasan padahal ini negara hukum,” kata koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata.

Rangga melanjutkan, selain tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan yang mengikuti skema PNS, dia juga mengeluhkan minimnya fasilitas penunjang. Salah satunya ketiadaan fasilitas pengamanan bagi hakim.

 “Kami sering mendapatkan ancaman, teror dan intimidasi ketika sedang menangani perkara, tidak ada fasilitas pengamanan yang memadai sehingga keamanan kami dan keluarga kami terancam,” katanya.

Baca Juga:  MA Sebut Usulan Kenaikan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu

Kedatangan para hakim ke DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Direktur LeIP Tanzeil Aziezii menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji dalam 12 tahun.

“Jadi bukan ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong sama Mahkamah Agung dan IKAHI, udah protes sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan,” kata Tanziel kepada Tempo, Selasa 1 Oktober 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *