Heboh Komite Minta Iuran Rp 2,65 Juta dari Orang Tua Siswa Untuk Makan Siang Gratis Guru

by
Orang tua siswa SMA Negeri 2 Cileungs | Foto VIVA.co.id/Muhammad AR

BOGOR – Ditengah dimulainya pelaksanaan program makan bergizi gratis untuk siswa sekolah, Komite sekolah SMA Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor melakukan pungutan iuran untuk makan siang gratis guru kepada para orang tua siswa. Tindakan komite ini menuai protes keras. Orang tua yang tak terima mendatangi sekolah.

“Di sini (surat) jelas terlihat bahwa bukti-buktinya lengkap di sini ada item pungutan makan siang gratis guru yang dibebani kepada kami, orang tua siswa,” kata orang tua Marlon Sirait, kepada wartawan, Minggu, (12/01/2025)

Marlon mengaku prihatin atas kebijakan komite sekolah yang memaksa orang tua untuk keperluan makan siang gratis guru di tengah program makan siang bergizi gratis siswa oleh pemerintah.

“Kami orang tua siswa yang tidak mampu ini sangat prihatin karena ketua komite itu terkesan memaksa kami membayar pungutan 2.650.000 per orang tua siswa untuk makan siang gratis guru, sementara pak Prabowo ingin memberikan makan siang gratis untuk anak-anak kami. Ini malah kami yang dibebani kepada kami, kami keberatan pungutan yang dilakukan komite dan pihak sekolah yang terkesan membiarkan kenapa kami harus membayar makan siang para guru, sementara kami tidak mampu,” jelasnya.

Marlon mengatakan, iuran ini langsung ditentukan Komite Rp 3.000.000 pada saat itu. Namun Setelah ada gelombang protes orang tua siswa sehingga nominal diturunkan menjadi Rp 2.650.000 per orang tua siswa. Dalam pungutan sumbangan yang ditentukan ini, kata Marlon, pihak Komite mengancam orang tua siswa yang tidak mau membayar.

“Yang tidak mau membayar, komite mengancam kami kartu ujian tidak akan diberikan, berapa kali ketua komite sekolah mengancam kami, karena ketua komite sebagai admin di group (WhatsApp),” jelasnya. Penjelasan Ketua Komite

Baca Juga:  Laporan tindakan asusila Hasyim Asy'ari lengkap administrasi kata DKPP

Ketua Komite SMA Negeri 2 Cileungsi.

Terkait adanya pungutan ini, Ketua Komite SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga menjelaskan, program ini merupakan program dari sekolah dengan pertimbangan usulan dari para orang tua siswa dan anak didik. Program yang diusulkan adalah program atau kegiatan yang anggarannya tidak tersedia baik anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun BOPD.

Dalam menjalankan fungsinya, kata Astar, komite berpegang pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku antara lain, peraturan gubernur nomor 97 tahun 2022 tentang komite. Dimana disebutkan bahwa dalam melaksanakan fungsinya komite bertugas untuk menggalang dana dan sumber dana pendidikan lainnya dari orang tua peserta didik.

Dan, setiap prosedur penggalangan dana mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 97 tahun 2022. Antara lain mengundang para orang tua siswa untuk melakukan rapat atau usulan program yang diselenggarakan pihak sekolah, lanjutnya

“Rapat pembahasan telah dilaksanakan pihak komite pada tanggal 16 November 2024 yang diikuti 300 orang tua murid. Awal usulan program kurang lebih Rp 1 miliar dan jika dibagi dengan jumlah murid dikurangi orang tua yang tidak mampu, maka masing-masing orang tua dibebani Rp 3.000.000. Namun setelah evaluasi, ada koreksi jumlah unit AC yang semula direncanakan 46 unit menjadi 23 unit untuk kebutuhan 23 ruang kelas. Masing masing AC seharga Rp 8 juta rupiah termasuk biaya instalasi termasuk asesoris dengan kapasitas 2 PK, merk Daikin sehingga kami anggap harga tersebut wajar,” jelas Astar

Lanjut Astar, meski demikian, program ini tetap dilanjutkan dengan pertimbangkan jika ada orang tua yang memasang Ac secara mandiri listriknya sudah memadai dan penggalangan ini juga difokuskan untuk pembayaran honor guru, tenaga TU yang anggarannya tidak tersedia dalam anggaran BOS maupun BOPD.

Baca Juga:  Pelaku Tawuran Barbar di Flyover Pasar Rebo Beli Senjata di Online

Sumber dilansir VIVA.co.id 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *