JAKARTA — Seorang pekerja migran asal Indonesia tewas ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Petugas penjaga pantai menembak karena TKI tanpa dokumen resmi tersebut, diduga, hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, peristiwa terjadi pada 24 Januari 2025. Penembakan dilakukan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).
Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, kata dia, didapat konfirmasi bahwa benar telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI. “Diduga mereka akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).
Baca juga Survey Litbang Kompas, Citra Polri Terendah Dibandingkan Institusi Lain, Kompolnas buka suara
Keterangan yang diperoleh pihak KBRI menyebutkan, bahwa WNI itu ditembak karena melakukan perlawanan. Selain itu, ada sejumlah WNI lain yang luka-luka. “Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami,” tuturnya.
Informasi mengenai WNI yang tewas ditembak di Malaysia juga diterima oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Satu orang dikabarkan tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga Mualem Bahas Investasi untuk Aceh di Jamuan Makan Malam Dengan Dubes Maroko, AS dan Jordania
Dijelaskan, kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. “APMM yang sedang berpratoli melihat sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural,” kata Wamen Christina Aryani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1).
P2MI mengecam tindakan yang dilakukan APMM menggunakan senjata api. Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.
Baca juga Dua Mantan Gubernur Aceh Masuk Dalam Tim Penyusun RPJM Mualem-Dek Fadh
“Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 4-5 orang pekerja migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” ujar Christina.[]
