Hendry Ch Bangun Diberhentikan dari Ketua PWI

by
by
Hendry Ch Bangun (foto: Ist)

JAKARTA – Penanews.co.id — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun telah diberhentikan dari keanggotaan organisasi itu oleh Dewan Kehormatan (DK}. Sikap tegas DK PWI terhadap Hendry diambil karena telah beberapa kali melakukan pelanggaran aturan organisasi.

Dalam siaran persnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengatakan, bahwa Hendry telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak sewenang-wenang. Ia merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI dan menggelar rapat pleno diperluas secara menyalahi aturan.

Pemberhentian Hendry tertuang dalam Keputusan Dewan Kehormatan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Suat tersebut ditetapkan di Jakarta tanggal 16 Juli 2024. 

Menurut Dewan Kehormatan, Hendry melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Ia juga dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang.

Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai konstitusi organisasi PWI. Melalui surat sebelumnya, tanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan juga telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry.

Disebutkan, pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga telah mengingatkan Hendry agar mencabut keputusan terkait perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Dewan Kehormatan. Selain itu, ia juga tidak mengindahkan undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.  

Setelah memberhentkan Hendry dari ketua, Dewan Kehormatan menugaskan ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas ketua umum. Setelah itu akan dibahas pelaksanaan Kongres Luar Biasa.[]

Baca Juga:  Erick Thohir Bongkar Sebab Iwan Bule Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *