Hingga Selasa 11 Juni 2024, Guru Hanya Cair TPK bulan Januari dan Februari 2024

by
by
Ilustrasi . (Ilustrasi TPK/Johan Fatzry)

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kesejahteraan guru adalah bagian dari penguatan mutu pendidikan, dan ini sering di diskusikan berbagai seminar, malah sudah menjadi fokus pemerintah dalam upaya melahirkan lulusan yang andal.

Menurut Direktur Lembaga Emerate Development Reseach Dr. Usman Lamreung apa yang didiskusikan dan terobosan kebijakan melalui program pembangunan bidang
pendidikan sering tidak berbanding lurus dengan harapan. “Ini yang dirasakan guru dibawah pemerintah Kota Banda Aceh.”sebut Usman Lamreung kepada penanews.co.id, Rabu (12/06/2024).

“Kabar yang kami terima berbagai sumber menyebutkan bahwa sampai hari ini (Rabu-Red), Pemko Banda Aceh baru mencairkan TPK dua bulan yaitu bulan Januari dan Februari sisanya Maret – Juni hingga saat ini belum ada kabar kapan akan dicairkan.”imbuh Pengamat Kebijakan Publik ini.

Dari pantauan Usman Lamreung dan beredar kabar seminggu yang lalu, organisasi profesi guru
melakukan audiensi dengan Kadisdik Kota Banda Aceh dan Pj Walikota, dan hasil audiensi berjanji TPK Maret – Mei akan dicairkan pada bulan Juni.

“Artinya Pemko belum menepati janjinya, padahal TPK itu adalah haknya guru, dan kemudian Pemko mengabaikan yang menjadi haknya Guru. Bagaimana perbaikan mutu pendidikan kalau Pemko saja dhalim dengan jerih payah guru yang saat ini masih menunda pencairan TPK yang masih tersisa beberapa bulan lagi ?”sebut Usman Lamreung dibarengi tanda tanya.

Civitas Akademika Unaya Aceh ini kepada penanews.co.id juga mengatakan, mendpatkan informasi tahun 2023 lalu, lima bulan TPK juga tidak dibayar alasannya dicairkan tahun 2024, ternyata juga tidak dicairkan, dan kabarnya mau dihilangkan. “Bila ini benar, Pemko sangat keterlaluan, mengabaikan hak-hak guru, dan ini menyalahi aturan, bila benar-benar terjadi.”jelasnya.

Usman Lamreung membandingkan, berbeda perlakuan pada sekolah dibawah Kementerian Agama. “Mereka membayar hak-hak guru tepat waktu, sedangkan Pemko Banda Aceh malah ada indikasi mau dihilangkan, ini perlu untuk segera direspon dan dibayarkan karena memang sudah hak guru, apalagi ini mau lebaran Idul Adha.”seru Dr. Usman Lamreung

Baca Juga:  WNA Asal Amerika Serikat Rusak Rumah Warga di Aceh, Dideportasi

“Kami dapatkan kabar bahwa ada pengutipan sejumlah uang dari para guru disekolah untuk kelancaran proses pencairan, ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh DPRK, terkait dengan pengutipan, jangan dibiarkan masalah-masalah ini, bisa menjadi preseden buruk palayanan dan kinerja Pemko sendiri.”pungkasnya penuh harap.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *