JAKARTA – Isu mengenai honorer titipan kembali mencuat menjelang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 yang akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran kali ini diperuntukkan bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Isu honorer titipan pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakornas Trantibumlinmas yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Tito mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia meningkat tajam, dan sebagian besar honorer yang bekerja di sektor administrasi merupakan titipan pejabat atau tim sukses kepala daerah saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Profesor Sri Zul Chairiyah, menekankan pentingnya adanya rekrutmen resmi untuk pegawai honorer yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
“Harus ada rekrutmen resmi sesuai kebutuhan. Resminya juga dari institusi masing-masing, misalkan pemprov (pemerintah daerah provinsi) membutuhkan honorer, ini harus ada rekrutmen resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Prof Sri saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (15/11).