BIREUEN – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min), H Ruslan Daud yang akrab disapa HRD, menegaskan kepada seluruh saksi Paslon Mu’Min untuk mencatat, merekam, dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada Bireuen.
Hal ini disampaikan HRD dalam acara peusijeuk (tepung tawar) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 908 saksi Paslon Mu’Min, yang berlangsung di Gedung Hj Fauziah Convention Center, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Selasa (12/11/2024).
“Saya minta dan saya tegaskan kepada seluruh saksi yang telah dikukuhkan dan telah dipeusijeuk oleh para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu’Min, agar mencatat, merekam dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi sebelum maupun saat dan setelah hari pencoblosan, untuk dijadikan sebagai barang bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena sekecil apapun bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting,” tegas HRD.
Mantan Bupati Bireuen itu juga meminta agar seluruh saksi Paslon Mu’Min bekerja dengan baik, ikhlas, dan penuh tanggung jawab selama proses Pilkada. HRD berharap saksi-saksi ini dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal demi memastikan Pilkada yang jujur dan adil di Kabupaten Bireuen.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan seluruh saksi untuk tidak lalai dan tidak tergiur dengan ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, HRD juga menegaskan bahwa semangat kerja para saksi harus terus dijaga, dengan mengedepankan komitmen dan tanggung jawab.
HRD berjanji akan memberikan bonus kepada saksi yang berani dan berhasil mencatat serta merekam dugaan pelanggaran Pilkada sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
“Saya akan memberikan bonus kepada saksi-saksi Paslon Mu’Min yang bisa siap bekerja keras, penuh tanggung jawab serta berani mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pada Pilkada ini,” pungkas HRD.[]
Sumber dilansir Serambinews.com