BANDA ACEH — Penanews.co.id – Tiga fakta terbaru terkait kematian dosen cantik Untag Semarang akhirnya terungkap. Pihak kepolisian menemukan sejumlah obat-obatan di kamar kostel tempat korban ditemukan tak bernyawa. Selain itu terungkap korban mengidamkan sosok polisi dan menjalin hubungan cinta terlarang.
Sebelumnya, seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025). Saat ditemukan, tubuh DLL berada dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai dekat tempat tidur.
Peristiwa ini turut menyeret nama seorang perwira polisi berpangkat AKBP bernama Basuki, karena ia diketahui berada di lokasi bersama korban sebelum kematian terjadi.
Dalam penyelidikan terbaru, polisi mengungkap tiga poin penting mengenai kasus tersebut. Salah satu temuan utama adalah adanya obat-obatan di dalam kamar tempat dosen cantik itu ditemukan meninggal dan terungkapnya hunlbungan cinta terlarang.
1. Ditemukan Obat-obatan di Kamar Korbar
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menemukan obat-obatan dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (22/11/2025). Ini merupakan olah TKP kedua.
Obat-obatan tersebut kemudian diamankan polisi dari lokasi kejadian. Namun polisi belum menyebutkan obat-obatan apa saja yang disita olehnya.
“Kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Selanjutnya, semua barang bukti yang ditemukan dari lokasi kejadian diambil untuk didalami lebih lanjut. Tim Labfor Polda Jateng dilibatkan untuk menggali fakta kejadian secara forensik.
“Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil,” lanjutnya.
Lebih lanjut, polisi belum memastikan apakah kasus kematian dosen Untag DLL terdapat unsur pidana atau tidak. Polisi pun akan memastikannya melalui penyelidikan mendalam.
“Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini,” katanya.
Temuan-temuan barang bukti di TKP nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi korban dan disusun menjadi satu rangkaian peristiwa. Hasilnya kemudian akan diungkap dalam gelar perkara nanti.
2. Rekan Korban tau pacaran dengan AKBP Basuki.
Fakta baru kematian dosen Untag berikutnya adalah terkait hubungannya dengan AKBP Basuki. Berbeda dengan keluarga yang tidak tahu menahu soal hubungan DLL dengan AKBP Basuki, rekan dosen justru sudah mengetahuinya. Kepada rekannya, DLL
Menurut DLL, Basuki telah pisah ranjang dengan istri sahnya. DLL dan Basuki pun sudah bertahun-tahun jalin hubungan dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Salah satu rekan dosen bernama Katsubi, mengaku telah mengingatkan DLL, tiga hari sebelum korban ditemukan tewas. Ia meminta DLL untuk berhati-hati karena menurutnya polisi sering melakukan tindak kekerasan terhadap orang terdekatnya.
“Saya secara tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11) saat bertemu di kantin kampus bilang ke Levi agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi. Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya,” ujar Kastubi.
Katsubi sendiri sudah lama mengetahui hubungan antara DLL dan AKBP Basuki, yakni sejak awal 2024 silam. Saat itu, AKBP Basuki terlihat membantu DLL saat menurunkan barang-barang pribadinya sepulang dari luar kota saat acara fakultas.
“Polisi ini membantu membawa barang DLL. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya,” jelasnya.
Tak hanya sekali saja AKBP Basuki muncul di hadapan rekan-rekan DLL. Pada awal tahun 2025 usai pulang tugas kampus dari Bali, DLL juga kembali dijemput oleh AKBP Basuki.
Katsubi kemudian menanyakan hubungan DLL dengan polisi tersebut. DLL mengaku AKBP Basuki adalah kekasihnya.
Mendengar pengakuan DLL, Katsubi mengaku kaget karena jarak usia keduanya tampak terpaut jauh.
“DLL bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa,” tuturnya.
Katsubi yang sudah menganggap DLL seperti anaknya sendiri pun mengingatkannya untuk berhati-hati. Meningat banyak aparat yang mudah emosi, terutama saat cemburu.
“DLL sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya. Maka saya ingatkan hati-hati pacaran dengan polisi. Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya, semisal jalan dengan laki-laki lain, tiba-tiba mengamuk,” terangnya.
Selain itu, status AKBP Basuki juga masih terikat pernikahan dengan istri sahnya, bukan cerai. Namun DLL seolah tak menggubris nasihat dari rekannya tersebut
“Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang),” ujarnya.
Menurut Katsubi, dosen Untag itu memang sudah mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya. Sebelumnya DLL juga sempat menjalin hubungan dengan seorang anggota polisi yang lain, tapi berujung kandas.
3. Korban Satu KK dengan Istri Sah AKBP Basuki
Fakta kematian dosen Untag Semarang, DLL yang tak kalah mencengangkan adalah nama korban tertulis dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki dan istri sahnya. Dalam KK tersebut tertulis ada empat nama anggota keluarga.
Empat orang tersebut antara lain adalah AKBP B, istrinya, seorang anak dan korban. Nama DLL ditulis dengan status hubungan family lain di KK tersebut.
“Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban,” kata kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir.
Penyebab Kematian
Dikabarkan sebelumnya, penyebab kematian dosen Untag Semarang, DLL adalah akibat korban mengalami pecah jantung. Hal ini disebut karena adanya aktivitas berlebihan yang dilakukan korban hingga berujung tewas.
Meski korban telah dinyatakan meninggal dunia karena sakit, pihak keluarga masih mempertanyakan kronologi lengkap kematian DLL. Terlebih, ada sosok AKBP Basuki yang sedang bersama korban saat detik-detik kematiannya.
Di tengah penyelidikan kasus ini, AKBP Basuki telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jateng dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari, yakni mulai 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025.
Basuki dipatsus karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Hal ini lantaran dirinya tinggal satu atap dengan seorang wanita tanpa ada ikatan pernikahan yang sah.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menyelidiki apakah ada unsur dugaan tindak pidana atau tidak. Selain itu polisi juga masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan Basuki dengan kematian DLL.
“Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
Keluarga korban hingga mahasiswa Untag pun mendesak polisi untuk mengusut kasus ini dengan tuntas. Hal ini lantaran adanya sejumlah kejanggalan, antara lain kondisi korban yang meninggal tanpa busana, adanya sosok AKBP B yang tinggal satu atap dengan korban, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.[]
Berita ini sudah tayang di grid.id dengan judul 3 Fakta Baru Kematian Dosen Untag Semarang, Ditemukan Obat-obatan di Kamar





