JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (2018-2023).
Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ketua KPK Setya Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menganalisis barang bukti yang disita.

“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan.”.
Barang yang tidak terkait akan dikembalikan, sementara yang relevan akan menjadi bagian dari proses hukum.
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa ada beberapa barang elektronik yang turut disita dari rumah RK.

“Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik),” kata Setya.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (11/3/2025).
Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/3/2025).[]
Sumber CNBC Indonesia
