BANDA ACEH — Penanews.co.id — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akan menyelenggarakan uji kompetensi serta evaluasi terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin dan Selasa (8-9/09/2025. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Menurut Teuku Kamaruzzaman, sebagian pejabat akan mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang lainnya akan menjalani proses evaluasi jabatan. Namun, jumlah pasti pejabat yang akan mengikuti tahapan ini serta nama-nama yang masuk dalam evaluasi akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar pria yang akrab disapa Ampon Man itu, Jumat (5/9/2025).
“Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya,” lanjut Ampon Man.
Menurutny, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional.
“Uji kompetensi dan evaluasi jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pembenahan birokrasi Aceh,” tegas Ampon Man
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.
Dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, sejumlah pejabat yang akan menjalani uji kompetensi dintaranya sejumlah Asisten Setda, Staf ahli Gubernur, Kepala Dinas hingga kepala biro, sebagai berikut;
- Dr Ir Zulkifli MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Drs Muhammad Diwarsyah MSi, Asisten Administrasi Umum.
- Drs Mahdi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
- Restu Andi Surya SSTP MPA, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
- Reza Saputra SSTP MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan.
- Marthunis ST DEA, Kepala Dinas Pendidikan.
- Mawardi ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Dr T Aznal Zahri SSTP MSi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
- Drs Teuku Syarbaini MSi, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan.
- Marwan Nusuf BHSc MA, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh.
- Taufik ST MSi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Akmil Husen SE MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk.
- Almuniza Kamal SSTP MSi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Drs Surya Rayendra, Kepala Dinas Pangan.
- Dr Edi Yandra SSTP MSP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- Dedy Yuswadi APNIP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Abd Qahar SKom MM, Kepala Badan Kepegawaian.
- Dr Iskandar AP SSos MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
- Zalsufran ST MSi, Kepala Dinas Peternakan.
- Dr Munawar SAg MA, Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
- Aliman SPi MSi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
- T. Adi Darma ST, Kepala Biro Umum.
- Daniel Arca AKS MSi, Kepala Biro Organisasi.
- Drs Syakir MSi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
- Dr Drs Yusrizal MSi, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
- Ir Robby Irza SSIT MT, Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Sementara pejabat yang akan dievaluasi jabatan adalah Dr Syaridin SPd MPd, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.





