Ini Golongan Pelanggan yang akan Mendapat Diskon Tarif Listrik 50% pada Juni-Juli

by

JAKARTA.– Pemerintah kembali meluncurkan program pro rakyat berupa pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) ke bawah. Kebijakan ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, bantuan ini menyasar pelanggan dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% Juni Sampai Juli 2025..

Namun, aturan teknis pelaksanaan program ini masih dalam pembahasan. PLN (Persero) diharapkan segera merilis detail teknis agar pelanggan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga, dikutip Jumat (30/5/2025).

Pemberian diskon tarif listrik 50% ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2025.

Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/05/2025) pekan lalu yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan kementerian dan Lembaga terkait.

Pada Rakortas tersebut, telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.

Artinya, ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50%, antara lain:

  1. Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 450 VA (subsidi).
  2. Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 900 VA (subsidi dan non subsidi).
  3. Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 1.300 VA (non subsidi).
Baca Juga:  Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp2,3 Juta per Gram pada 2025

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025),” ungkapnya.

Diskon listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung pelaku usaha kecil, dan membantu sektor industri kecil agar tetap bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada awal tahun ini juga sempat memberikan diskon tarif listrik 50%. Perbedaannya, pada awal tahun ini yang mendapatkan diskon lebih luas atau menjangkau hingga pelanggan listrik golongan 2.200 VA.[]

Sumber CNBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *