Jakarta, Penanews.co.id – Portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai dari Registrasi Akun SNPMB baik bagi sekolah maupun siswa.
Nantinya akun SSO itu akan terus digunakan pada pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Karena itu calon peserta SNBP dan SNBT maupun sekolah wajib memiliki akun SNPMB.
Mekanisme Registrasi akun SNPMB bagi Siswa dimulai dengan Registrasi akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut.
Selanjutnya siswa menunggu hingga akun teraktivasi melalui e-mail yang didaftarkan. Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Dilansir dari msn.com, Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi. Kemudian siswa memilih tombol Perbarui Data, dan melakukan Validasi Data.
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS. Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta. Kemudian siswa mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti Registrasi Akun SNPMB.