REDELONG – Seorang pria bernama Armansyah meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan pingsan saat proses mediasi kasus pengeroyokan anaknya di masjid. Kejadian ini terjadi di Bener Meriah, Aceh, dan telah menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Kasus ini bermula pada Minggu (2/3) dini hari, ketika tiga pelajar asal Kampung Bener Kelipah Selatan, yaitu Candra (16), Hairul Hadi (16), dan Ikram (16), diduga dikeroyok oleh lima pelaku yang berasal dari Kampung Gunung Musara, Kecamatan Bener Kelipah. Kelima pelaku tersebut adalah YN (16), TA (16), AK (16), RD (16), dan IN (16). Insiden pengeroyokan terjadi di sebuah masjid saat para korban sedang melakukan tadarus, Minggu (02/04/2025)

Video yang merekam kejadian pengeroyokan tersebut viral dengan beredar luas di berbagai grup percakapan. Setelah insiden, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Kapolsek Bandar, Ipda Gunawan AD, menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan pada Selasa (4/3) dengan melibatkan perangkat desa, keluarga korban, dan pelaku. Namun, situasi mediasi berubah tegang ketika Armansyah, ayah dari salah satu korban, tiba di lokasi dalam keadaan emosi.
“Saat aparat desa berusaha menenangkan, ia tiba-tiba mengalami sesak napas dan kemudian pingsan,” kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (06/03/2025).
Armansyah kemudian dibawa pulang oleh keluarganya, namun saat diperiksa oleh bidan desa, ia dinyatakan telah meninggal dunia. Mediasi yang dilakukan pun belum menemukan titik terang.
“”Mediasi telah diupayakan pada oleh pihak kepolisian dan aparat desa dari kedua kampung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, situasi berubah tegang setelah ayah korban, yang tidak terima anaknya dianiaya, mengalami serangan jantung saat pertemuan berlangsung,” ujar Gunawan.
Hingga saat ini, motif pengeroyokan terhadap para korban masih belum diketahui. Gunawan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kedua insiden tersebut.
Ia juga meminta keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi jika mediasi tidak berhasil.
Pihak kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku, sambil tetap mengupayakan penyelesaian secara damai.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak ada kesepakatan, kami mempersilakan pihak keluarga korban menempuh jalur hukum yang berlaku,” ujar Gunawan.
Sumber detikSumut
