Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Tetap Dibayarkan, Segini Besarannya

by
ILUSTRASI-THR-ASN

JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap dibayarkan.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya isu penghapusan kedua tunjangan tersebut pasca-terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

“Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak termasuk pemangkasan belanja pegawai.

“Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan,” ujarnya

Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan yang diberikan kepada PNS untuk membantu membiayai pendidikan anak, biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus.

Sementara itu, gaji ke-14, yang kerap disebut sebagai THR, umumnya dicairkan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14

Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) serta alokasi dana transfer ke daerah.

Kemarin, Menkeu SriMulyani juga membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.

“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” ujar wanita yang sering disebut bu Ani itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun tahapan proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *