JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap dibayarkan.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-19.31.14.jpeg)
Hal ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya isu penghapusan kedua tunjangan tersebut pasca-terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
“Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-09-at-18.52.48.jpeg)
Hasan menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak termasuk pemangkasan belanja pegawai.
“Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan,” ujarnya
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-22.33.22.jpeg)
Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan yang diberikan kepada PNS untuk membantu membiayai pendidikan anak, biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus.
Sementara itu, gaji ke-14, yang kerap disebut sebagai THR, umumnya dicairkan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14
Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) serta alokasi dana transfer ke daerah.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-24-at-12.30.26.jpeg)
Kemarin, Menkeu SriMulyani juga membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” ujar wanita yang sering disebut bu Ani itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun tahapan proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.[]
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-16.25.42.jpeg)
![Redaksi](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/07/cropped-IMG-20240202-WA0023-removebg-preview-100x100.jpg)