JAKARTA – Penanwws.co.id — Beredar luas isu mengenai pengiriman Surat Presiden (Surpres) oleh Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tengah ramai diperbincangkan sejak Jumat (12/9).
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa hingga Sabtu (13/9/2025), pimpinan DPR belum menerima dokumen resmi tersebut.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Ia mengatakan belum ada informasi resmi yang diterima pihaknya soal adanya surat dari Presiden mengenai pergantian Kapolri.
Baca juga ; Ini Sosok Jenderal Bintang 3, Namanya Masuk Bursa Calon Pengganti Listyo Sigit
Menurutnya, kabar yang beredar belum bisa dijadikan acuan hingga ada penyampaian resmi dari pemerintah kepada parlemen.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.
Kapolri sendiri telah buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Ia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
“Terkait dengan isu yang menyangkut kabar itu, hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).[]
Sumber okezon.com





