Jabatan Murtala Sebagai Pj Bupati Aceh Jaya Diperpanjang

by
by

BANDA ACEH – Jabatan Penjabat Bupati Aceh Jaya Dr. A. Murtala, M.Si. diperpanjang. Hal ini ditandai dengan penyerahan secara resmi Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dalam sebuah seremonial yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (31/12/2024).

Bersamaan dengan itu Safrizal juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan mereka.

Gubernur berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.

Gubernur berharap, dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, kedua penjabat bupati dapat terus melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk memajukan daerah masing-masing.

Pj Gubernur juga mengucapkan selamat bekerja kembali kepada Dr. A. Murtala, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya dan Drs. Asra sebagai Penjabat Bupati Aceh Tamiang.

“Selamat bekerja, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” demikian ucap Safrizal.[]

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Harap Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Rampung Agustus 2024, untuk Dukung PON XII

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *