Jaksa Tangkap Jaksa, Gegara Kasus Suap Rp 11,5 Miliar

by
Jumpa pers kasus gratifikasi oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (27/2/2025). | Foto Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta menangkap seorang jaksa penuntut umum (JPU) bernama Azam Akhmad Akhsya (AZ) atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 11,5 miliar.

Kasus ini terkait dengan proses eksekusi pengembalian barang bukti dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang melibatkan dana sebesar Rp 61,4 miliar milik 1.500 nasabah.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya, suap tersebut senilai Rp 11,5 miliar diterima AZ setelah dibujuk oleh kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada AZ,” kata Patris dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025) malam.

Patris menjelaskan, uang suap tersebut diterima secara bertahap dengan skema pembagian antara AZ dan para penasihat hukum.

“Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar,” tutur Patris.

Lalu, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan Azam lagi.

“Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Patris.

Setelah menerima suap, Azam dipindahkan ke posisi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Landak, Kalimantan Barat.

Diketahui, Azam telah menggunakan sebagian dana tersebut untuk keperluan pribadi, termasuk membeli aset dan menyimpan sebagian di rekening istrinya.

Saat ini, Azam dan BG telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara OS masih berstatus saksi dan diimbau untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta.[]

Sumber Kompas.com

Baca Juga:  Program Makan Gratis Prabowo, Dua Kali Sehari, Pagi dan Siang Sebut Hasyim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *