Jelang PON Aceh-Sumut 2024, Pengemis Lansia di Banda Aceh Meningkat

by
by
Ilustrasi pengemis lansia

DPR RI; Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Masalah pengemis lanjut usia (lansia) di kota Banda Aceh semakin memprihatinkan, terlebih menjelang PON XXIV Aceh-Sumut, keberadaan mereka makin bertambah

Diperkirakan puluhan lansia terpaksa mengemis di jalanan dan mengitari setiap warung kopi serta pertokoan dalam kota Ibukota Provinsi Aceh, demi mencukupi kebutuhan hidupnya.

Mereka yang mengemis di dalam kota Banda Aceh umumnya berasal dari kabupaten / kota lainnya di provinsi berjulukan Serambi Mekah ini.

Pengemis lansia tidak hanya kaum laki laki saja, namun wanita lansia juga tidak ketinggalan untuk mengemis guna memenuhi kebutuhan hidup.

Pantauan penanews.co.id selama 2 jam disalah satu caffe kawasan Lamdingin, ada sekitar 3 lansia yang menyambangi caffe tersebut untuk mengharapkan belas kasian pengunjung.

Kondisi ini menyorot masalah sosial yang mendalam di tengah masyarakat, menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pemerataan kesejahteraan sosial, seakan pemerintah Provinsi Aceh dan Kabuoaten/Kota melalui dinas instansi terkait yang membidangi tupoksi rehabilitasi lansia dan orang terlantar, kurang peduli terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis tersebut.

Jurnalis Penanews.co.id melalui WhatsApp Selasa (25/06/2024) pukul 13.25 WIB mengkonfirmasi tentang pemberdayaan pengemis lansia yang telah dilaksanakan kepada WA kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Aceh, Isnandar MM, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban dari Isnandar.

Sementara itu, Lansia yang menjadi pengemis kepada penanews.co.id mengungkapkan, mereka terpaksa melakukan aktivitas ini karena tidak memiliki pilihan lain. “Saya sudah mencoba memohon bantuan modal dari pemerintah, tidak ada respon, mencoba mencari pekerjaan, tetapi sulit diterima karena usia saya yang sudah tua. Mengemis adalah satu-satunya cara untuk saya mendapatkan uang untuk makan,” kata salah seorang pengemis lansia (nama ada pada redaksi)

Sebelumnya dalam siaran pers DPR-RI, Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati menuturkan keberadaan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos ini perlu diperluas di seluruh provinsi di Indonesia. Karena menurutnya, kesejahteraan sosial lansia termasuk layanan dan perhatiannya masih kurang. Padahal diproyeksikan jumlah lansia mengalami kenaikan hingga 10% dari populasinya saat ini.

Baca Juga:  Hendak Seludup 2 Kg Sabu, Seorang Perempuan Aceh Ditangkap di Bandara SIM

“Kita juga perlu memikirkan beberapa hal yang harus diberikan kepada para lansia karena memang para lansia itu Batasan usianya sekitar 60 tahun keatas dan proyeksinya ini semakin tinggi angka sekarang sudah lebih dari 10% dan kedepan akan semakin meningkat lagi. Artinya persoalan lansia ini menjadi persoalan yang serius untuk memberikan pelayanan dan perhatian yang terbaik kepada mereka termasuk fasilitasinya dan alokasi anggarannya,” jelas Esti usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/06/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia) sangat mendesak untuk segera dilakukan pembahasannya. Beberapa hal pembahasan yang urgen ialah soal aspek yang belum menampung secara keseluruhan mengenai kesejahteraan sosial lansia.

“Terkait dengan UU Kesejahteraan Lansia memang sangat mendesak untuk kita lakukan revisi dan segera kita lakukan pembahasan karena memang ada beberapa hal yang belum tertampung dalam UU yang sebelumnya, tidak semata-mata hak politiknya tetapi juga pelayanan sosial yang harus diberikan kepada mereka,“ tukas Esti.

Legislator Dapil D.I Yogyakarta itu juga mendorong kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam alokasi anggaran dan juga layanan yang mendorong kesejahteraan bagi lansia. ”Banyak lansia diluar yang belum memperoleh kesejahteraan, itu yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama tidak hanya pemerintah pusat tapi termasuk pemerintah daerah,” katanya. 

Ia pun tak memungkiri, bahwa pemerintah daerah memang ada yang menganggarkan layanan untuk lansia. Namun jumlahnya beragam, ada yang besar, tapi tak sedikit pula yang masih kecil.
“Oleh karena itu, saya juga mengajak kepada pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam menangani kesejahteraan sosial lansia ini, dengan memeperhatikan lebih terkait alokasi dana kesejahteraan sosial,” pungkasnya.[chliss/achi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *