Jual Putrinya kepada Dukun Seharga Rp18 Juta, Ibu Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

by
Jual Putrinya kepada Dukun Seharga Rp18 Juta, Ibu Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

CAPE TOWN – Seorang ibu asal Afrika Selatan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas penculikan dan perdagangan anak perempuannya yang berusia enam tahun, Joshlin Smith. Korban dijual kepada seorang dukun seharga 20.000 rand atau Rp18,2 juta untuk diambil matanya yang hijau dan kulitnya yang cerah.

Terdakwa, Racquel “Kelly” Smith dan pasangannya; Jacquen Appollis, pada hari Kamis, dinyatakan bersalah setelah persidangan selama delapan minggu yang diadakan di sebuah pusat komunitas di Saldanha.

Hakim Nathan Erasmus memutuskan bahwa Smith (35), bersama pacarnya dan seorang teman bersama, harus dipenjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan manusia.

“Atas tuduhan perdagangan manusia, Anda (Racquel “Kelly” Smith) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Atas tuduhan penculikan, Anda dijatuhi hukuman penjara 10 tahun,” katanya, seperti dikutip dariBBC, Jumat (30/5/2025).

Selain itu, mereka semua juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena penculikan.

Banyak orang di ruang sidang, termasuk nenek korban, bertepuk tangan saat putusan diumumkan.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Joshlin dijual kepada seorang dukun yang bermaksud menggunakan bagian tubuhnya, khususnya mata dan kulitnya.

Korban dinyatakan hilang pada bulan Februari tahun lalu dari rumahnya di Teluk Saldanha, sebuah kota nelayan 135 kilometer (85 mil) di utara Cape Town.

Hilangnya anak tersebut memicu pencarian besar-besaran di seluruh negeri pada saat itu, dan ibunya; Racquel “Kelly” Smith, awalnya menjadi objek simpati dari seluruh negeri.

Hakim Erasmus mengatakan Smith, yang memiliki dua anak lainnya, tidak menunjukkan “indikasi penyesalan” atas hilangnya Joshlin.

“Tidak ada yang dapat saya temukan yang dapat menebus dan layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman terberat yang dapat saya berikan,” katanya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Tipu Pak Tani Rp900 juta di Pemalang Dipecat

Dia juga mengatakan fakta bahwa semua terdakwa adalah pengguna narkoba bukanlah alasan.

Lebih lanjut, Hakim Erasmus mengatakan bahwa dia tidak membedakan antara ketiga terdakwa dalam menjatuhkan hukuman.

Hakim tidak mengatakan dalam putusannya kepada siapa korban dijual atau mengapa.

Namun jaksa menyatakan bahwa korban dijual kepada seorang sangoma atau dukun tradisional seharga 20.000 rand, di mana korban diinginkan karena “mata dan kulitnya”.

Foto-foto yang dirilis di internet setelah korban menghilang menunjukkan mata hijau Joshlin yang mencolok.

Seorang pendeta yang memberikan kesaksian di persidangan, yang dimulai pada bulan Maret, mengatakan bahwa Smith telah memberitahunya tentang rencana penjualan korban pada tahun 2023.

Korban masih belum ditemukan meskipun polisi telah melakukan pencarian besar-besaran. Polisi mengatakan pencarian gadis kecil itu akan terus berlanjut, bahkan di luar perbatasan Afrika Selatan.

“Kami tidak akan berhenti sampai kami mengetahui apa yang terjadi pada Joshlin. Kami terus mencarinya siang dan malam,” kata komisaris polisi Western Cape Thembisile Patekile kepada media lokal.

Kasus ini telah mengejutkan masyarakat, menyoroti kengerian perdagangan manusia dan eksploitasi anak-anak yang rentan.[]

Sumber SindoNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *