Jubir Kubu Om Bus, Minta KPU Bekukan KIP Aceh

by
by
Hendra Budian | foto: tangkapan layar Sagoetv.com

BANDA ACEH – KIP Aceh dinilai memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam rangkaian proses pemilihan gubernur setempat. Karena itu, KPU Pusat diminta agar membekukan lembaga tersebut dan mengambil alih tugas mereka.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara (jubir) Paslon nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dalam pernyataan kepada awak media. “Sejumlah bukti mempertontonkan aksi keberpihakan KIP dan menyebabkan kegaduhan di Aceh,” ujar jubir Hendra Budian, Jumat (22/11/2024) pagi.

Karena itu, ia meminta KPU RI untuk segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan tugas komisioner KIP Aceh untuk menyelamatkan proses demokrasi di Aceh. “Kalau tidak, kejadian serupa bakal terulang lagi,” tegas politisi Golkar ini.

Baca juga; Calon Bupati Pakai Mobil Dinas Sekda Banda Aceh Untuk Kegiatan Kampanye Pilkada di Pidie

Menurut Hendra Budian, setidaknya, sudah dua kali KIP Aceh mempertontonkan kesewenang-wenangan mereka. Hingga sejauh ini, kata dia, rakyat masih diam. “Kami tidak menjamin kalau prilaku yang sama terulang, rakyat masih bisa diam,” ujarnya.

Menurutnya, keberpihakan KIP Aceh terhadap salah satu calon pada pilgub Aceh sangat terasa pada pelaksanaan debat ketiga. Ketua KIP Agusni AH menuduh Paslon 01 melanggar tata tertib. Pernyataan itu akhirnya memicu kegaduhan di masyarakat. 

Baca juga; KIP Aceh Melempem Didepan Kubu 02, Sengaja Menciptakan Kekacauan Debat

Padahal, sambungnya, pernyataan tersebut sama sekali tidak punya dasar. Hal itu terbantahkan dalam pertemuan antara partai pengusung dan pendukung Paslon 01 dengan komisioner KIP pada Kamis sore, 21 November 2024. Salah seorang komisioner KIP Aceh, Hendra Dermawan, mengakui tidak ada pelanggaran Tatib oleh kubu Bustami-Fadhil.

Hendra menyatakan, bahwa pernyataan ketua KIP Aceh yang menyebut kubu Om Bus melanggar tatib sangat menyesatkan dan telah merugikan Paslon 01. “Sikap mereka juga telah membenarkan aksi premanisme berlangsung di arena debat ketiga,” kata Hendra.

Baca Juga:  Pangdam IM Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh

Baca juga; Kabag Ops Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, 2 Peluru Bersarang di Kepala

Dia menambahkan, bahwa KIP tidak menyadari kekeliruannya, bahkan secara sepihak membatalkan jalannya acara debat dengan menggunakan asumsi yang keliru. Tindakan itu, dinilainya, sangat merusak proses demokrasi di Aceh. “Kejadian ini membuktikan ketidaknetralan KIP sebagai penyelenggara pilkada Aceh setelah sebelumnya juga sempat men-TMS-kan pasangan Bustami-Fadhil,” tandas Hendra.

Ia meminta KPU RI segera membekukan KIP Aceh dan mengambil alih tugas dan tanggungjawab mereka guna menyelamatkan proses demokrasi di daerah ini. “Kalau tidak, kemungkinan bakal terulang lagi kejadian serupa,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *