JAKARTA – Penanews.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera diwujudkan dalam waktu dekat. Saat ini, institusi hanya menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan unit eselon I tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai mengikuti Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di Lapangan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/1/2026).
Nasaruddin menegaskan bahwa secara internal Kemenag telah menyelesaikan seluruh persiapan untuk pembentukan Ditjen Pesantren, mencakup struktur kelembagaan, fasilitas pendukung, hingga kurikulum.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita hanya menunggu Keppres. Secara internal kami sudah siap, fasilitas telah terkesiapkan, kurikulum juga telah siap. Hanya tinggal melaksanakan formalitas dari tingkat atas,” ujar Menag kepada wartawan, seperti dilansir Mureks.
Pembentukan Ditjen ini dianggap langkah strategis negara untuk memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
Menurut Menag, pesantren memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Alumni pesantren turut berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan serta pembentukan karakter bangsa pascakemerdekaan.
“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Alumni pesantren ini berdarah-darah dan berkeringat bersama para pejuang lainnya untuk memerdekakan negeri ini. Oleh karena itu, wajar jika negara memberikan perhatian khusus kepada pesantren,” katanya.
Nasaruddin menjelaskan bahwa dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, posisi kelembagaan pesantren akan semakin kokoh karena dinaikkan menjadi unit eselon I. Hal ini memungkinkan kebijakan pembinaan, pengembangan, dan penguatan pesantren dijalankan secara lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.
Meski demikian, Nasaruddin mengakui proses pembentukan Ditjen Pesantren membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Instansi yang terlibat antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sekretariat Negara, hingga mendapatkan persetujuan Presiden.
“Ini memang bukan proses sederhana karena melibatkan banyak kementerian. Namun seluruh tahapan berjalan secara simultan. Kami optimistis dalam waktu dekat bangsa akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lincah dalam berkembang di masa depan,” ujarnya.
Selain memperkuat kelembagaan pesantren, Nasaruddin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Agama tidak boleh ketinggalan zaman. Tugas Kementerian Agama adalah mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap hidup bersama pemeluknya sepanjang masa,” tuturnya.
Dengan segera dibentuknya Ditjen Pesantren, Kementerian Agama berharap pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan lebih luas dalam pemberdayaan umat, penguatan ekonomi berbasis komunitas, serta pembentukan karakter generasi muda Indonesia.[]




