Kabar Gembira… Pegawai SPPG Dipastikan Dapat THR

by
Pegawai SPPG Dipastikan Dapat THR | Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN

JAKARTA – Penanews.co.id – Kabar Gembira datang dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dipastikan akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).

Dadan menjelaskan, pemberian THR bagi ASN telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap aparatur negara memiliki hak yang sama untuk menerima THR, termasuk para pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (29/1).

Ketentuan mengenai pemberian THR bagi PNS pada umumnya akan ditetapkan setiap bulan Ramadan melalui Peraturan Pemerintah (PP), yang selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Adapun pencairan THR biasanya dilakukan mulai dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sebelumnya, Dadan juga menyampaikan bahwa pegawai Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Misalnya, pada 1 Februari 2026, sebanyak 32 ribu pegawai direncanakan resmi diangkat menjadi PPPK.

Ia mengatakan dari 32 ribu pegawai yang akan diangkat, sebanyak 31.250 orang melalui tahap seleksi formasi khusus dan 750 orang melalui formasi umum yang terdiri dari 375 orang akuntan dan tenaga gizi 375 orang.

Pengangkatan ini adalah untuk seleksi tahap II, setelah tahap I telah diangkat 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.

Setelah proses seleksi tahap 2 selesai dilakukan, BGN akan kembali membuka tahap 3 dan 4 dengan jumlah pegawai yang diangkat masing-masing 32.460 orang tiap gelombang.

“Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap 3 dan 4 dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegas Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *