MAKKAH — Penanews.co.id — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman mengeluarkan imbauan agar jemaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS.
Khalilurrahman menyampaikan imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram. “Kami mengimbau, bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman di Makkah, Senin (27/5/2024).
Seemtara bagi jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS. “Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” tegas Khalil dalam siaran Persnya Senin.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib. “Paling tidak ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jemaah tiba untuk beristirahat terlebih dahulu. Tidak perlu buru-buru melakukan umrah wajib setibanya di Makkah, tapi pastikan kondisi tubuh sudah fit dan siap melaksanakan ibadah tersebut,” ujar Khalil.
Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah. “Cuaca di Kota Makkah saat siang hari bahkan dalam beberapa hari ini bisa menembus suhu 42 sampai 43 derajat celcius. Ini cukup ekstrim jika dibandingkan cuaca sehari-hari di Indonesia. Bahkan nanti saat puncak masa haji diperkirakan akan menembus 50 derajat celcius,” papar Khalil.
Khalil meminta imbauan ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh petugas maupun jemaah haji Indonesia. “Untuk petugas kloter dan petugas sektor saya minta bantu untuk mengawasi agar imbauan ini dapat dipatuhi. Harap diingat, keselamatan jemaah menjadi prioritas kita bersama,” tandasnya.[]