Artikel ini bukan untuk ditiru, tapi bersifat pelajaran, perilaku berbohong tidak bisa ditutupi
LHOKSUKON — Anggota Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara kena prank oleh Aksi seorang pria berinisial MN (36) di Aceh Utara membuat laporan palsu bermodalkan cerita karangan. MN melapor ke tersebut bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben.
Namun, setelah diselidiki, laporannya ternyata hanya akal-akalan untuk menutupi uang sewa toko yang habis buat judi online.
Baca juga Warga Miskin di Gandapura Aceh Wajib Ikut Cabut Undian Rebut Rumah Layak Huni
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bambang mengungkapkan, MN bahkan nekat melukai lehernya sendiri menggunakan batu bata demi meyakinkan ceritanya.
“Dia bilang ada lima pria bertopeng yang membegalnya, bahkan katanya pakai tali buat menghalangi jalan. Tapi, pas dicek di lokasi, nggak ada bukti yang mendukung,” ujar AKP Bambang, Senin (27/1/2025).
Baca juga Wartawan CNN Indonesia Alami Kekerasan di Pidie Jaya, Ditendang dan Diinjak-injak oleh Oknum Geuchik
Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, MN akhirnya mengaku bahwa dirinya membuat laporan palsu karena takut dimarahi ibunya.
Uang yang seharusnya digunakan untuk sewa toko malah dihabiskan untuk deposit judi online, tapi kalah.
Sebagai konsekuensi, MN diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara.
Baca juga Serangga dan Ulat Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
“Kami ingin ini jadi pelajaran bagi masyarakat lain agar tidak main-main dengan laporan palsu,” ujar AKP Bambang.
Dalam video tersebut, MN meminta maaf kepada polisi dan masyarakat atas laporan palsunya yang menimbulkan keresahan.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.[]
sumber beritamerdeka