JAKARTA – Penanews.co.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026) siang. Kedatangan tim penyidik sekitar pukul 14.00 WIB ini bertepatan dengan agenda Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU.
Akibat adanya tindakan hukum tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo yang sedianya memberikan sambutan dalam acara itu terpantau meninggalkan lokasi sebelum rangkaian acara resmi dimulai.
Dody menjelaskan, penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian. Namun, menurut dia, tidak ada penjelasan rinci mengenai perkara maupun pasal yang sedang didalami.
“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya gak tahu,” ungkap Menteri Dody.
Dody pun mengaku tidak mengetahui jumlah personel penyidik yang datang maupun ruangan mana saja yang menjadi sasaran pemeriksaan. Menurutnya, seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya.
Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau gak ngomong,” ujarnya.
Saat ditanya apakah penggeledahan itu berkaitan dengan temuan tertentu yang sebelumnya sempat mencuat, Dody menegaskan dirinya tidak mengetahui detail maksud kedatangan penyidik.
“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati DKI mengenai perkara yang menjadi dasar pendalaman di kantor kementerian tersebut.[]
Sumber SINDOnews.com
Skip to content





