SABANG – Sebuah kapal cepat rute Sabang-Banda Aceh memicu kontroversi setelah meninggalkan pasien stroke darurat demi mengakomodir penumpang yang terburu-buru mengejar penerbangan internasional.
Insiden terjadi Kamis pagi (6/3) saat kapal Express Bahari, yang semula dijadwalkan mengangkut pasien ke rumah sakit rujukan, justru berangkat lebih awal usai didesak penumpang pemilik tiket pesawat.

Menurut Rudi, Kepala Cabang PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, kapal Express Cantika 89 awalnya disiapkan untuk membawa pasien wanita berusia 53 tahun yang mengalami stroke ke Banda Aceh. Namun, seorang penumpang mendesak kru kapal agar segera berangkat, mengancam akan menuntut ganti rugi jika terlambat check-in penerbangan ke Kuala Lumpur pukul 11.00 WIB.
“Penumpang tersebut mengancam bahwa jika ia tidak sempat check-in atau terbang sesuai jadwal, maka pihak pelayaran kapal cepat akan diminta bertanggung jawab atas keterlambatan dan ganti rugi tiket pesawatnya,” sebut Rudi, Sabtu (8/3/2025).
Kasie Humas RSU Sabang, Devie, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi tahun 2023 yang diinisiasi oleh BKK Sabang bersama para agen kapal, seluruh pihak telah sepakat bahwa pasien rujukan maupun kapal cepat diberikan tenggat waktu hingga 10 -15 menit dari jadwal keberangkatan.
“Dalam koordinasi yang telah disepakati sebelumnya, ada aturan bahwa kapal cepat harus memberikan kelonggaran waktu bagi pasien rujukan yang membutuhkan transportasi ke rumah sakit di Banda Aceh,” jelasnya.
Menurut Rudi setelah dilakukan koordinasi dengan humas RSU Sabang, diketahui bahwa pasien wanita berusia 53 tahun yang mengalami stroke saat itu berada sekitar lima menit dari pelabuhan Balohan. Namun, karena desakan penumpang tersebut dan tekanan dari unggahan yang mulai viral di media sosial, kapten kapal Express Cantika 89 akhirnya diperintahkan untuk langsung berangkat menuju Banda Aceh tanpa menunggu pasien.
“Setelah berkoordinasi dgn pihak BKK Balohan dan pihak RSU Sabang, akhirnya kita langsung menyuruh kapten kapal berangkat ke Ulee Lhee tanpa menunggu pasien lagi. Padahal, pasien tersebut sudah dekat dengan Pelabuhan,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penumpang yang mengantongi tiket penerbangan internasional tersebut akhirnya berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada pukul 11 siang, sementara pasien wanita berumur 53 tahun dengan penyakit stroke harus tinggal dan berangkat di Siang harinya menggunakan kapal cepat lainnnya.
Sumber rri.co.id
