Kapolres Aceh Jaya Pimpin Pengecekan Senpi Organik Polri Secara Serentak di Lapangan Apel

by

CALANG – Penanews.co.id – Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) organik Polri secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., pada Senin (9/3/2026) di Lapangan Apel Polres Aceh Jaya.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 terkait maraknya kasus penyalahgunaan senpi organik Polri yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Aceh Jaya, para Kabag, para Kasat, serta para Kasi di lingkungan Polres Aceh Jaya. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, pengawasan penggunaan, serta penyimpanan senjata api organik Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya pengawasan serta penggunaan senjata api dinas secara profesional dan sesuai prosedur.

Kapolres juga mensosialisasikan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/297/II/2025 tanggal 13 Februari 2025 tentang mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan, serta penyimpanan senpi organik Polri di lingkungan Polri.

Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada para pembina fungsi agar memperketat prosedur pinjam pakai senjata api melalui mekanisme Surat Izin Pinjam Pakai Senjata Api (SIPPSA) maupun Surat Izin Pinjam Memakai Senjata Api (SIPPMSA) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam keputusan Kapolri tersebut.

“Pengawasan melekat secara berjenjang harus terus dilakukan, khususnya terkait pinjam pakai dan penggunaan senpi organik Polri sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri,” ujar AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si.,.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar selalu menjaga kebersihan dan merawat senjata api sebelum maupun setelah melaksanakan tugas kedinasan.

Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah senjata api laras panjang yang dimiliki Polres Aceh Jaya terdiri dari AK-47 sebanyak 8 pucuk, VZ-58 sebanyak 1 pucuk, SS1 V1 sebanyak 60 pucuk, SS1 V5 sebanyak 2 pucuk, serta V2 Sabhara sebanyak 81 pucuk dengan jumlah amunisi yang tersedia ribuan butir.

Sementara itu, untuk senjata api genggam tercatat sebanyak 102 pucuk dengan jumlah amunisi 10.250 butir BB dan 580 butir RR. Selain itu terdapat pistol sebanyak 26 pucuk dengan jumlah amunisi 5.400 butir BB serta senjata api pinggang jenis Scorpion sebanyak 2 pucuk dengan jumlah amunisi 1.000 butir BB.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan di Lapangan Apel Polres Aceh Jaya, tidak ditemukan adanya senjata api laras pendek maupun laras panjang yang dipinjam pakaikan kepada personel, karena administrasi pinjam pakai senjata api saat ini masih dalam tahap proses.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polres Aceh Jaya semakin diperketat sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan serta memastikan setiap personel mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan senjata api dinas.[]

Direkomendasikan untuk anda baca ini juga

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *