Kapolres; Tahun 2025 Kasus Kriminalitas, Narkoba dan Laka Lantas Meningkat di Aceh Barat

by

MEULABOH – Penanews.co.id – Berdasarkan data kinerja selama satu tahun penuh, Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 jajaran Polres Aceh Barat terus bekerja keras menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres menjelaskan bahwa situasi kamtibmas secara umum selama tahun 2025 berjalan kondusif, meskipun terdapat peningkatan kasus di beberapa sektor, baik kriminalitas, narkoba, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Selama tahun 2025, Polres Aceh Barat telah berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Namun masih terdapat peningkatan kasus di beberapa bidang yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar AKBP Yhogi dilansir Tribratanews.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, jumlah tindak pidana yang terjadi mencapai 252 kasus, dengan 232 di antaranya berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian mencapai 92 persen. Kasus yang paling mendominasi yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 43 kasus, penganiayaan ringan 39 kasus, pencurian 38 kasus, dan penggelapan 25 kasus. Selain itu terdapat 14 kasus penipuan serta 6 kasus perjudian termasuk judi online.

Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar tindak pidana terjadi di kawasan perumahan dan jalan umum, dengan wilayah rawan berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, Samatiga, dan Kaway XVI. “Kami telah memperkuat patroli dan penempatan personel pada titik-titik yang dinilai rawan, serta terus mengedepankan upaya preventif agar masyarakat merasa aman,” katanya.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, di antaranya pembunuhan, korupsi, pembakaran mobil, perjudian online, hingga penambangan ilegal. Sebagian besar kasus telah masuk tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri Meulaboh. Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami menjamin setiap kasus ditangani dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Selain kasus kriminal umum, persoalan penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian serius Polres Aceh Barat. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba menangani 54 kasus tindak pidana narkotika dengan 70 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 51 kasus melibatkan sabu-sabu, dua kasus ganja, dan satu kasus ekstasi. Barang bukti yang disita mencapai 5,9 kilogram ganja, 1,9 kilogram sabu-sabu, serta enam butir ekstasi.

“Peredaran narkoba masih cukup tinggi dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk memperkuat pengawasan dan peran keluarga,” ujar Kapolres. Ia menyebutkan, Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo menjadi wilayah paling rawan peredaran narkoba, disusul Kaway XVI dan Samatiga. Untuk menekan angka penyalahgunaan, Polres Aceh Barat meluncurkan inovasi pelayanan publik Sat Resnarkoba CETAR (Cepat, Tanggap, Responsif) melalui nomor WhatsApp 0813-7778-5589.

Program tersebut memberikan layanan pengaduan 24 jam, konsultasi hukum, serta rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin pendekatan yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberi jalan pemulihan bagi korban. Polres Aceh Barat juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah dan gampong serta membentuk kampung bebas narkoba,” ungkap Kapolres.

Dalam bidang lalu lintas, Kapolres menyampaikan bahwa angka kecelakaan sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data Satlantas Polres Aceh Barat, selama Januari hingga November 2025 tercatat kenaikan 12 kasus, dengan korban meninggal dunia bertambah satu orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 23 orang. Kerugian material meningkat signifikan hingga mencapai Rp142 juta atau naik 74 persen.

Penyebab utama kecelakaan masih didominasi oleh kelalaian pengemudi, kondisi jalan yang sempit, serta minimnya penerangan malam hari. Peristiwa kecelakaan paling sering terjadi antara pukul 18.00 hingga 24.00 WIB, dengan pelaku didominasi kelompok usia produktif 15–35 tahun. Dari total pelaku, 35 orang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat, sementara 20 lainnya berasal dari luar daerah.

“Kami terus melakukan operasi keselamatan, patroli malam, serta imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan,” jelas Kapolres. Ia menambahkan bahwa jajaran Satlantas juga telah memasang papan peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan mengusulkan kepada dinas terkait agar menambah rambu-rambu lalu lintas serta lampu penerangan jalan di beberapa lokasi yang dinilai berpotensi tinggi terjadinya laka lantas.

Menutup, Kapolres Aceh Barat menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tahun 2026. Polres Aceh Barat akan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk bekerja lebih baik. Polres Aceh Barat berkomitmen menjaga kamtibmas dengan semangat presisi, profesional, dan humanis demi terwujudnya Aceh Barat yang aman, tertib, dan bebas narkoba,” pungkas AKBP Yhogi Hadisetiawan.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *