Kapolresta Banda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Menimbun BBM

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Imbauan ini disampaikan setelah meninjau beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat yang ingin membeli BBM supaya mengantri dengan tertib dan membeli BBM sesuai kebutuhan,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengingatkan bahwa menimbun BBM atau memperjualbelikan BBM dengan harga tinggi dapat dikenakan sanksi pidana.

“Jangan ada niat untuk menimbun BBM, atau memperjual belikan BBM dengan harga yang sangat tinggi, karena itu ada unsur pidananya. Dan apabila ketahuan, maka kami akan menindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga situasi Kota Banda Aceh tetap kondusif dan masyarakat dapat memiliki BBM dengan kuota masing-masing.

Kapolresta juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM ataupun menjual BBM di atas regulasi yang ditentukan Pertamina.

Antrean panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar.

Sejak beberapa hari lalu, kendaraan mengular hingga ke badan jalan, membuat banyak pengendara harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan giliran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Meskipun stok BBM tersedia, tingginya jumlah kendaraan yang datang bersamaan membuat proses pengisian berjalan lambat. Banyak warga mengaku harus berpindah-pindah SPBU karena antrean yang terlalu panjang, bahkan ada yang tidak kebagian giliran setelah menunggu lama.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *