BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kapolsek Samalanga beserta personel piket diperiksa Polres Bireuen, Aceh, Terkait dengan pengibaran bulan bintang yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di kantor kepolisian sektor tersebut,
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (30/03/2024). Mengatakan “Kami sudah memeriksa Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.”
Kapolres menyebut pelaku pengibaran berinisial NS alias ND dan kawan-kawan. Pengibaran bendera bulan bintang tersebut diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan pelaku terhadap penanganan kasus penganiayaan.
“Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian sesuai prosedur. Berkas perkara beserta tersangka penganiayaan dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata mantan Kapolres Simeulue, Aceh, itu, lansir Antara.
Kendati sudah dilimpahkan, Jatmiko, menyebutkan pemeriksaan internal terhadap kapolsek dan personel untuk menelusuri apakah penanganan kasus penganiayaan dilakukan sesuai prosedur atau tidak.
Apabila ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penganiayaan yang mendasari pelaku mengibarkan bulan bintang, maka kapolsek dan personel akan diproses sesuai aturan, kata Jatmiko.
Terkait setelah pengibaran bendera tersebut, Jatmiko mengatakan dirinya bersama pimpinan daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bireuen telah melakukan langkah-langkah persuasif agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Samalanga yang dijuluki kota santri tetap terjaga.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Bireuen, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini, sehingga tercipta keamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah,” kata Jatmiko.
Sebelumnya, sekelompok orang mengibarkan bendera bulan bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Pengibaran dilakukan pada Jumat (29/3).