BANDA ACEH – Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Aceh pada tahun 2024 tercatat meningkat dua kali lipat, dengan total 572 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Kartiko dalam konferensi akhir tahun di Mapolda Aceh, Senin (30/12/2024).
“Tren kejahatan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 277 kasus pada 2023 menjadi 572 kasus pada tahun 2024,” ungkap Kartiko.
Meskipun demikian, beberapa jenis kejahatan lain di Aceh mengalami penurunan. Misalnya, kasus pencurian yang turun dari 2.540 pada 2023 menjadi 2.173 kasus pada 2024, serta penurunan kasus penggelapan dan penipuan dari 1.222 menjadi 908 kasus.
Di samping itu, kasus penganiayaan dan perjudian juga menunjukkan tren kenaikan. Polda Aceh juga menangani lima laporan terkait tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dengan total 17 tersangka.
Direskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto menjelaskan bahwa jenis kejahatan terhadap perempuan dan anak yang banyak dilaporkan antara lain kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meningkatnya jumlah kasus ini menurutnya sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi.
Untuk menangani kasus perempuan, kata Ade, dirinya meminta di setiap Polres ada penyidik Polwan sehingga dapat dilakukan pendekatan dari sisi humanis. Selain itu, instrumen polisi dalam menangani kasus juga disebut menjadi faktor warga berani melapor.
“Itu jadi pemicu sehingga kita bisa mendeteksi lebih banyak kasus memang tinggi sekali hampir 50 persen naik kekerasan perempuan dan anak,” jelas Ade.[]