Kasus Wabup Pidie Jaya Aniaya Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan, Kapolres; Pemeriksaan HB Berpedoman UUPA

by

MEUREUDU – Penanews.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkara di Aula PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh pada Selasa (4/11/2025). Gelar perkara dilakukan di Polda karena mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya berinisial HB,

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan hasil kesepakatan dalam gelar perkara tersebut. Langkah ini, katanya, diambil demi menjamin penanganan hukum yang objektif, profesional, dan transparan.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Kapolres belum memberikan keterangan lebih lanjut yang mengarah kesana.

Ia menyebutkan bahwa tahap berikutnya akan dikonsultasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan apakah penanganan kasus ini tetap dilakukan oleh Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke tingkat Polda.

“Proses lanjutan akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap di Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Polda,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Kapolres menjelaskan, mengenai pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.

Diketahui, laporan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza masuk ke Polres Pidie Jaya pada Jumat (31/10/2025). Insiden tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, Kamis (30/10/2025), di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, tepat di tepi Jalan Banda Aceh–Medan.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wabup Pidie Jaya. 2025-2030.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *