JAKARTA – Penetapan tersangka KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Diberitakan detik.com, Jokowi lantas memberikan respons soal status hukum terhadap Hasto.
PDI Perjuangan (PDIP) menganggap alasan penetapan tersangka terhadap Hasto bermotif politik. Utamanya, berkaitan dengan sikap Hasto yang kerap vokal terhadap Jokowi di akhir masa jabatannya.
PDIP Kaitkan Jokowi
Nama Jokowi sempat disinggung oleh PDIP saat menyampaikan konferensi pers resmi mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut, Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.
“Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik,” kata Ronny kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
“Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” imbuhnya.
Ronny mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi. “Bahkan sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” lanjutnya.
Respons Santai Jokowi Sudah Purnatugas
Jokowi buka suara usai dikaitkan dengan penetapan tersangka KPK terhadap Hasto. Jokowi hanya menegaskan dirinya telah purnatugas sebagai presiden RI.
“(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) He-he…, sudah purnatugas, pensiunan,” kata Jokowi di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, dilansir detikJateng, Rabu (25/12).
Jokowi pun mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” ujarnya.
KPK Ungkap Peran Hasto di Kasus Harun Masiku
Foto KPK yang lagi rapat itu ya pak
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) menggelar konferensi pers penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka. (Kurniawan/detikcom)
KPK secara resmi telah mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil I Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja,” kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia, yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky seharusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.[]