BANDA ACEH – Penanews.co.id — Aceh dan Indonesia sedang darurat Integritas Pendidikan, hari-hari ini dunia pendidikan Indonesia pada umumnya dan Aceh khususnya sedang dihebohkan dengan berbagai praktik amoral yang terjadi di dunia pendidikan, mulai dari isu PPDB bermasalah di tahun ajaran baru, kasus plagiarisme, dugaan jual beli gelar guru besar, korupsi dan pungli di dunia pendidikan, assesmen yang terindikasi manipulatif, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai meritokrasi dan berbagai persoalan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral lainnya.
Hal ini sungguh sangat meresahkan dan memprihatinkan. Untuk itu kami dari Kaukus Penyelamat Integritas Pendidikan Aceh merasa harus ada upaya perbaikan yang menyeluruh guna mengembalikan integritas dunia pendidikan yang telah demikian rusaknya.
Oleh karena itu, Kaukus Penyelamat Integritas Pendidikan Aceh yang terdiri dari 4 orang unsur akademisi, 2 orang guru dan 1 orang unsur orang tua siswa, merekomendasikan berdasarkan berbagai persolan yang terjadi di dunia pendidikan, sebagai berikut:
Pertama, terkait PPDB yang terindikasi sarat dengan masalah, kami merekomendasikan langkah perbaikan:
- Transparansi Proses
Perlu dan mendesak kiranya ada upaya untuk menerapkan sistem yang lebih transparan dalam proses penerimaan peserta didik baru di semua jenjang pendidikan dengan memanfaatkan teknologi, seperti platform online yang memudahkan pendaftaran dan pemantauan proses seleksi. - Pengawasan Independen
Langkah selanjutnya yaitu dengan melibatkan lembaga independen untuk mengawasi jalannya PPDB, memastikan tidak ada kecurangan atau diskriminasi. Ombudsman RI, misalnya, bisa lebih berperan dalam proses dengan bimbingan teknis untuk semua kepala sekolah dan cabang dinas pendidikan di Aceh. - Kriteria yang Jelas
Menetapkan kriteria yang jelas dan adil untuk seleksi, menghindari kriteria yang dapat dimanipulasi dan hal ini harus bisa diakses oleh semua pihak agar tidak ada upaya-upaya manipulatif di dalamnya.
Kedua, terkait isu plagiarisme yang semakin marak di dunia pendidikan, kami merekomendasikan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut:
- Pendidikan dan kesadaran
Yaitu dengan engintegrasikan dan mengintensifkan pendidikan mengenai etika akademis dan konsekuensi plagiarisme sejak dini, dimulai dari pembuatan tugas mata kuliah hingga akhirnya siswa, guru, mahasiswa, dan dosen terbiasa untuk bekerja dengan penuh integritas. - Teknologi Anti-Plagiarisme
Menggunakan perangkat lunak yang relevan untuk mendeteksi plagiarisme untuk memeriksa karya-karya pembelajar bahkan alangkah lebih baik jika penerapan teknologi anti plagiarisme ini dimulai dari sejak mahasiswa memulai perkuliahan, bukan cuma di tugas akhir. - Sanksi Tegas
Memberikan sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelaku plagiarisme, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi, baik bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen maupun para pihak lainnya yang terlibat, bahkan jika memungkinkan jika melibatkan transaksi tertentu seperti perjokian maka harus diambil tindakan hukum.
Ini penting untuk membiasakan semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi nilai- nilai integritas dalam dunia akademik.
Ketiga, terkait isu jual beli ijazah dan pemberian gelar dengan cara yang di luar prosedur yang telah ditetapkan, Kaukus Penyelamat Integritas Pendidikan Aceh merekomendasikan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut:
- Regulasi Ketat
Adalah penting dan mendesak diterapkan aturan atau regulasi yang lebih ketat terkait penerbitan atau pemberian ijazah dan gelar, serta harus ada pengawasan yang ketat terhadap lembaga pendidikan yang memiliki wewenang tersebut. - Verifikasi Otentik
Langkah berikutnya yaitu dengan menerapkan sistem verifikasi digital untuk ijazah dan gelar, berikut dengan detail proses bagaimana ijazah atau gelar itu bisa didapatkan, sehingga keaslian dapat dengan mudah diverifikasi. - Penegakan Hukum
Langkah lainnya yaitu penegakan hukum yang serius bagi para pihak yang terbukti terlibat dalam proses pengeluaran ijazah atau pemberian gelar akademik yang bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan, dengan menindak tegas pelaku jual beli ijazah dan gelar, melalui penegakan hukum yang efektif kiranya dapat memastikan tidak ada lagi pihak-pihak baik personal maupun instansi yang berani bermain-main dengan mengangkangi aturan yang ditetapkan dalam dunia akademik.
Keempat, terkait isu korupsi di dunia pendidikan, kami merekomendasikan langkah perbaikan sebagai berikut:
- Edukasi Anti-Korupsi
Adalah penting adanya upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan memberikan pemahaman yang baik bagi semua stakeholder di dunia pendidikan terkait dengan hal-hal yang tergolong dalam tindakan korupsi dan juga kesadaran akan pentingnya upaya pencegahan korupsi. Untuk jangka panjang perlu juga kiranya mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan agar generasi ke depan bisa semakin sadar akan pentingnya pencegahan korupsi. - Transparansi Anggaran
Sebagaimana yang kita pahami bahwa transparansi merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi. Begitupun di dunia pendidikan pemerintah harus menerapkan sistem yang mengatur sedemikian rupa agar pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan transparan dan dapat diakses publik untuk semua lembaga pendidikan. - Pelaporan dan Pengawasan
Langkah berikutnya yaitu pemerintah harus membangun mekanisme pelaporan yang aman bagi siapapun yang melaporkan perilaku koruptif di dunia pendidikan. Ini penting agar semua berani melaporkan dan semua bisa terlibat dalam upaya mengawasi anggaran pendidikan agar tidak diselewengkan serta harus adanya mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan oleh lembaga independen.
Kelima, terkait dengan krisis Integritas di dunia pendidikan, kami merekomendasikan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut: - Pendidikan Moral
Adalah penting dan mendesak kita semua harus lebih serius dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan kembali kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral bagi semua stakeholder yang terlibat dalam dunia pendidikan. Untuk jangka panjang juga tidak kalah penting mengintegrasikan pendidikan moral dan integritas dalam kurikulum sejak dini, menekankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika, hal terkait dengan nilai-nilai ini juga harus ditumbuhkan kembali di kalangan kepala dan manajemen sekolah, dosen dan manajemen kampus. - Keteladanan
Langkah berikutnya yaitu kita semua harus memastikan bahwa para guru atau dosen semua yang terlibat dalam dunia pendidikan bisa memberikan contoh yang baik terkait dengan perilaku-perilaku yang berintegritas dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sangat penting agar generasi muda ke depan terbiasa dengan kehidupan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagaimana yang dicontohkan oleh guru dan dosen mereka. - Evaluasi dan Pelatihan
Langkah berikutnya adalah melakukan evaluasi secara rutin terhadap kinerja dan integritas guru dan dosen disertai upaya perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan dan pelatihan yang profesional dan proporsional untuk meningkatkan etika dan kemampuan profesional guru dan dosen sebagai pembimbing generasi dalam dunia pendidikan.
Ke Enam, terkait Assesmen yang terindikasi manipulatif, baik bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen maupun kepala sekolah dan para pihak lainnya yang dinilai, kami merekomendasikan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut:
- Sistem Penilaian yang Adil
Perlu kiranya mengembangkan sistem penilaian yang lebih holistik dan adil, yang mencakup berbagai aspek perkembangan siswa dan mahasiswa, sehingga setiap siswa atau mahasiswa bisa mendapatkan nilai yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya secara adil. - Pengawasan Ujian
Langkah berikutnya yaitu memperketat pengawasan selama pelaksanaan ujian untuk mencegah kecurangan, hal ini terasa amat penting selain untuk menjaga keotentikan nilai yang akan didapatkan juga bisa menumbuhkan kebiasaan agar para siswa atau mahasiswa bisa bekerja dengan jujur dan penuh integritas sehingga nantinya akan membentuk karakter yang kuat untuk menjadi pribadi-pribadi yang berintegritas di masa depan. - Audit Penilaian
Langkah lainnya yaitu perlu kiranya melakukan audit penilaian secara acak untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam penilaian akademik sehingga tidak ada lagi kejadian dosen atau guru yang memberikan nilai yang tidak objektif karena dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bertentangan dengan norma akademik yang berlaku.
Ke tujuh, Terkait indikasi adanya penempatan pejabat yang tidak objektif, langkah perbaikan yang kami rekomendasikan yaitu :
- Proses Rekrutmen yang Transparan
Adalah sangat urgen menerapkan proses rekrutmen dan seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi untuk jabatan di dunia pendidikan, fit and proper test harus dilakukan dengan serius, profesional dan objektif dengan melibatkan pihak independen sehingga bukan sekedar formalitas semata. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua jabatan bisa ditempati oleh orang yang benar-benar punya kapasitas yang sesuai dengan yang dibutuhkan. - Melibatkan Komite Independen
Langkah berikutnya yaitu dengan membentuk dan melibatkan lembaga atau komite independen yang bertugas menyeleksi, mengevaluasi dan mengawasi penempatan pejabat di sektor pendidikan, sehingga ke depan kita tidak mendengarkan adanya issu miring terkait praktik nepotisme atau praktik culas lainnya dalam proses penempatan pejabat di dunia pendidikan, mulai dari jabatan paling tinggi seperti kepala dinas hingga kepala sekolah misalnya dalam konteks sekolah dan rektor hingga ketua jurusan dalam konteks perguruan tinggi. - Evaluasi Berkala
Langkah lainnya yang tidak kalah penting yaitu melakukan evaluasi berkala secara serius dan objektif terhadap kinerja pejabat yang telah ditempatkan, berdasarkan indikator kinerja yang jelas dan objektif, sehingga langkah-langkah perbaikan yang diambil seperti promosi dan mutasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan untuk perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi ini, kami berkeyakinan Insya Allah masalah- masalah moralitas yang ada di dunia pendidikan Indonesia umumnya dan Aceh khususnya dapat diatasi, atau setidaknya bisa diminimalisir sehingga pada akhirnya dapat mengembalikan integritas dunia pendidikan dengan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan dan berkualitas tentunya demi menyelamatkan masa depan bangsa.
7 Anggota Kaukus Penyelamat Intrlegritas Pendidikan Aceh, masing masing ;
- Dr. Saiful Mahdi (Akademisi USK)
- Dr. Taufiq Abdul Rahim (Akademisi UNMUHA)
- Dr. Usman (Akademisi UNAYA)
- Fazzan, P.Hd (Akademisi)
- Syafriansyah, MA (Guru, Alumni Timur Tengah)
- Ramadhan Al Faruq, S.Pd.I (Guru)
- Fajri, S.Pd.I (Orang tua siswa)