Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu Rp 2.5 T

by
by
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menerima laporan dugaan korupsi pendaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

JAKARTA — Penanews.co.id — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya menerima laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kejaksaan Agung, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Senin, (18/03/2024)

“Pada hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan, memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata Burhanuddin usai menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya, Senin, lansir Antara

Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Burhanuddin menjelaskan dugaan ini sudah cukup lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan baru hari ini Menteri Keuangan resmi melaporkannya.

Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur.

Burhanuddin mengatakan untuk tahap pertama ini adalah empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp2,505 triliun.

“Jadi untuk tahap pertama Rp2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, PT BRS Rp300,5 miliar. Jumlah keseluruhannya total Rp2,505 triliun,” kata Burhanuddin.

Usai menerima laporan tersebut dari Menkeu Sri Mulyani Jaksa Agung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.

Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam rangka bersih-bersih di Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Ini Deretan Penjabat Kepala Daerah Berkinerja Baik Menurut Mendagri, adakah dari Aceh?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan pihaknya menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI.

“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri.

Sri juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menegaskan kepada Direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik.[]

Baca juga; Menteri PAN-RB Setujui Usulan 465 Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Aceh Barat

Baca juga; Kemilau Ramadhan, Kyriad Muraya Hotel Aceh Menghadirkan Paket Buka Puasa All You Can Eat

Baca juga; Radio Panglima Polem Jantho Dukung Kota Layak Anak Lewat Program Edukasi

Baca juga; Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Baro

Baca juga; Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *