Kemendagri Kembalikan Biaya Retret Setoran Kepala Daerah

by

JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa dana retret atau orientasi kepala daerah yang sebelumnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikembalikan.

Kebijakan ini menyusul terbitnya surat edaran terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memastikan seluruh biaya retret akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“”Ya (akan dikembalikan)”.ujar Bima Arya melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, pembiayaan retret kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemendagri melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang bersumber dari APBN.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada hari yang sama.

Bima Arya menjelaskan, ide awal pembiayaan retret menggunakan sharing APBN dan APBD adalah usulan dari pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. L

Usulan tersebut kemudian ditampung dan kepala daerah diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp 2.750.000 per hari selama retret berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

“Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian,” kata Bima Arya.

Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan Retret yang rencananya digelar pada 21-28 Februari 2025 ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih, terutama yang tidak berasal dari latar belakang birokrat.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, Kemendagri memastikan kegiatan ini dibiayai melalui anggarannya sendiri.

“Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri,” ujar Bima Arya.

Sumber Kompas.com

Baca Juga:  Bendungan waduk Kereuto di Aceh Utara dan Bendungan Rukoh di Pidie Siap Diresmikan pada Awal 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *