JAKARTA — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang berkeinginan berkontribusi dalam sektor kesehatan melalui rekrutmen untuk berbagai posisi strategis.
Langkah ini merupakan bagian dari program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN), yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia.
Adapun posisi yang dibuka dalam rekrutmen kali ini meliputi:
1. Administration Officer
- Kualifikasi: Lulusan S1 di bidang Kesehatan, Ekonomi, atau Administrasi Bisnis dengan pengalaman di bidang kesekretariatan.
- Diharapkan memiliki kemampuan mengoperasikan Ms. Office serta berbahasa Inggris secara aktif.
- Pengalaman bekerja dengan institusi pemerintah, NGO, atau lembaga internasional menjadi nilai tambah.
2. Finance Officer
- Kualifikasi: Lulusan S1 bidang Perpajakan, Akuntansi, atau Manajemen dengan pengalaman dalam keuangan atau program finance.
- Keterampilan dalam penggunaan Ms. Office dan kemampuan berbahasa Inggris menjadi keunggulan bagi pelamar.
3. Planning and Budgeting Officer
- Kualifikasi: Lulusan S1 bidang Perencanaan, Ekonomi, Akuntansi, atau Manajemen dengan pengalaman di bidang perencanaan program.
- Diharapkan memiliki kemampuan dalam pengoperasian Ms. Office serta pengalaman kerja dengan institusi pemerintah atau lembaga internasional.
4. Procurement Officer
- Kualifikasi: Lulusan S1 bidang Manajemen, Administrasi Bisnis, atau jurusan terkait dengan pengalaman dalam pengadaan barang dan jasa.
- Kemampuan komunikasi yang baik dan penguasaan bahasa Inggris menjadi nilai tambah.
5. Office Boy/Girl
- Kualifikasi: Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat, dengan pengalaman di posisi serupa.
- Pelamar diharapkan memiliki sikap jujur, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dengan Kemenkes RI, pendaftaran dibuka hingga 7 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link.kemkes.go.id/RecruitmentSIHREN atau dengan memindai barcode yang tertera pada pengumuman resmi.
Untuk informasi lebih lanjut dan syarat lainnya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemenkes RI di http://ihss.kemkes.go.id atau kunjungi akun Instagram resmi Kemenkes RI.[]
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv