Kemenkeu Buka Lowongan Kerja Magang Tahun 2026, Dapat Uang Harian, Ini Syarat dan Jadwalnya

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kementerian Keuangan kembali membuka peluang magang bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia melalui Program Magang Reguler dan Magang Khusus tahun 2026.

Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja secara langsung di lingkungan Kementerian Keuangan, sekaligus menunjang pembelajaran mahasiswa dalam menghadapi dunia profesional.

Magang Reguler

Magang Reguler merupakan program yang ditujukan bagi mahasiswa aktif yang terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi. Peserta magang berkesempatan mendapatkan uang harian selama masa magang maksimal 3 bulan, sesuai dengan ketentuan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026.

“Magang reguler merupakan jenis magang yang terjadwal bagi mahasiswa aktif terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi serta dapat memperoleh uang harian magang paling lama tiga bulan sesuai dengan ketentuan pada standar biaya masukan (SBM) tahun 2026.” Tulis Kemenkeu di akun Instagram @djpbkalsel, yang dikutip Penanew.co.id, Selasa (10/02/2026)

Timeline Magang Reguler 2026:

  • Periode 1:
  • Pengumuman Awal: 6 Februari
  • Pendaftaran: 7–15 Februari
  • Seleksi: 16–25 Februari
  • Pengumuman Akhir: 27 Februari
  • Pelaksanaan: 2 Maret – 31 Mei

Periode 2:

  • Pengumuman Awal: 26 Juni
  • Pendaftaran: 1–26 Juli
  • Seleksi: 27 Juli – 21 Agustus
  • Pengumuman Akhir: 27 Agustus
  • Pelaksanaan: 1 September – 30 November

Magang Khusus

Magang Khusus merupakan jenis magang di luar pelaksanaan Magang Reguler, mencakup:

  • Magang Mandiri
  • Magang berdasarkan kerja sama dengan perguruan tinggi
  • Magang yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga lain
  • Magang dari lembaga pendidikan formal
  • Jenis magang khusus lainnya

Magang Khusus tidak mendapatkan uang harian dan pelaksanaannya disesuaikan dengan usulan kebutuhan dari unit kerja Kementerian Keuangan. Jadwal pelaksanaan fleksibel mengikuti kesepakatan mitra kerja atau instansi pengusul program.

“Magang Khusus tidak diberikan uang harian magang dan/atau sesuai perjanjian mitra kerjasama/instansi pemilik program magang yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, dengan memiliki lini masa (time line) berdasarkan usulan kebutuhan magang dari unit eselon 1/non eselon dan atau sesuai ketentuan mitra kerjasama/instansi pemilik program magang yang dilaksanakan di Kementerian Keuangan,” tulis Kemenkeu

Pelaksanaannya disesuaikan dengan usulan kebutuhan dari unit kerja Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan mengundang seluruh mahasiswa/i dari berbagai universitas di Indonesia untuk mengikuti program magang ini.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi https://magang.kemenkeu.go.id

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *