JAKARTA — Penanews.co.id – Ketegangan antara pengemudi ojek online (ojol) dan aparat kepolisian masih terus berlanjut dan menunjukkan eskalasi. Hingga Jumat pagi (29/8/2025) pukul 10.00 WIB, ribuan pengemudi ojol memadati area sekitar Pos Polisi Senen hingga Markas Korps Brimob di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Aksi massa ini dipicu oleh insiden yang terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/8/2025), di mana sebuah kendaraan taktis milik Brimob melaju kencang di daerah Pejompongan dan tanpa sengaja melindas seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan (21). Kendaraan tersebut diduga tengah mencoba menghindari kerumunan warga saat kejadian terjadi.
Menurut pantauan di lapangan, para pengemudi ojol terus menyuarakan tuntutan keadilan atas peristiwa tersebut. Mereka mengecam keras tindakan aparat yang dinilai menggunakan kekuatan secara berlebihan terhadap warga sipil.
“Mana ini, turun sini kalo berani. Kalo rakyat sudah marah, kalian bisa apa?” teriak seorang pengemudi ojol di sekitar Pos Polisi Senen.
Sejumlah warga mengakui bahwa situasi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari sangat mencekam.
Menurut keterangan Fauzan, warga sekitar, suara tembakan masih terdengar hingga pukul 03.00 WIB.
“Iya, pokoknya suara-suara kerusuhan masih terdengar sampe menjelang subuh. Semoga situasi makin aman,” katanya. Kerusuhan juga dilaporkan merembet hingga kawasan Jalan Otista.
“Iya sempat ricuh, tapi sekarang sudah aman,” ujar salah satu warga di lokasi tersebut.
Akibat kericuhan, arus lalu lintas di sekitar Pos Polisi Senen hingga Mako Brimob Kwitang lumpuh. Halte Transjakarta Senen juga berhenti beroperasi sementara.
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), organisasi federasi transportasi di bawah naungan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ika Rostianti, menilai insiden yang menimpa Affan Kurniawan berpotensi memicu perlawanan rakyat yang lebih besar.
Sementara Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali) mendesak Kapolri mengambil langkah tegas terhadap aparat yang mengendarai rantis Brimob tersebut.
“Kapolri harus memecat dan memproses hukum aparat yang mengendarai mobil barakuda tersebut,” tegas Savic Ali.[]
Sumber NU Online





