JAKARTA – MS (31), seorang wanita yang tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, ternyata ternyata ketahuan suaminya hendak menjepit laki lakin teman selingkuhnya.
MS diketahui tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi dia terlibat perselingkuhan dengan dua pria . Hal ini diungkapkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini,
“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” ujar Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, sebagaimana dilansir detikNews. Sabtu (21/12/2024).
Sri menjelaskan bahwa perselingkuhan MS sudah berlangsung lama, dan meski suaminya mengetahui hal tersebut, dia selalu memaafkan perilaku istrinya. Pasangan yang telah menikah selama enam tahun dan memiliki dua anak ini, bahkan menjalani usaha salon yang diberikan oleh suaminya.
“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” ujarnya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan MS terhadap AG berujung pada laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh sang suami. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, MS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya. MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).atas ulah kejinya kepada suaminya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan fisik tersebut terjadi setelah AG pergoki MS berselingkuh.
“Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sahnya karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” ujar Nicolas.[]