JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Silaturahmi Kebangsaan Indonesia (PSKBI), Rahmad Sukendar, menyerukan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan warga terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Serang Utara, Banten.
Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa wilayah Banten, khususnya Serang Utara, membutuhkan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menggarisbawahi bahwa keberlanjutan PSN PIK 2 harus berdasarkan hasil dialog yang objektif.
“Jika dalam dialog yang difasilitasi pemerintah ditemukan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, maka proyek ini layak dilanjutkan. Tetapi, jika lebih banyak mudaratnya, maka sebaiknya tidak perlu diteruskan,” ujar Rahmad Sukendar. Sabtu (21/12/24).
Ia berharap pemerintah memberikan solusi dan membuka ruang diskusi agar kejelasan tujuan PSN PIK 2 dapat tercapai demi perbaikan taraf hidup masyarakat Banten.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tegas terkait proyek ini. Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang digelar di Jakarta, MUI meminta pemerintah mencabut status PSN pada proyek PIK 2.
“Proyek PIK 2 dianggap membawa banyak kemudaratan bagi masyarakat. Kami meminta pemerintah mencabut status PSN dari proyek ini,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Rofiqul, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih mengutamakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat daripada proyek yang dianggap merugikan.
Dialog dan evaluasi mendalam diharapkan menjadi jalan tengah untuk memastikan pembangunan di wilayah Serang Utara tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.
Polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Banten semakin hangat diperbincangkan. Pihak-pihak yang terlibat, seperti PSKBI dan MUI, sama-sama menyoroti pentingnya keberlanjutan proyek yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pembangunan di Banten sangat diperlukan mengingat wilayah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan kesejahteraan. Namun, ia berharap pemerintah dapat mendengar suara masyarakat secara langsung dan memberikan kepastian bahwa proyek ini dirancang untuk meningkatkan taraf hidup warga.
Sementara itu, MUI menyebut bahwa proyek PIK 2 justru menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat, mulai dari potensi penggusuran hingga dampak lingkungan yang merugikan. Dalam Mukernas ke-4, MUI dengan tegas merekomendasikan pencabutan status PSN dari proyek tersebut.
“Proyek ini perlu dikaji ulang. Jika lebih banyak mudaratnya, maka pemerintah harus berani mengambil sikap tegas untuk menghentikannya,” ujar Rofiqul Umam.
Sikap berbeda dari PSKBI dan MUI ini mencerminkan pentingnya dialog yang inklusif. Pemerintah diharapkan dapat menjembatani perbedaan pandangan dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Sebagai PSN, PIK 2 seharusnya menjadi solusi bagi pemerataan pembangunan, bukan justru menimbulkan polemik baru.
” Kami selaku ketua umum PSKBI sangat setuju adanya program pemerintah untuk pemerataan pembangunan namun harus dilakukan dengan baik dan benar jangan ada kepentingan politik dan ekonomi untuk oligarki,”pungkasnya.
“Maka itu kami meminta pemerintah mempasilitasi dialog dengan masyarakat agar jelas proyek PSN PIK 2 ini benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.[]