Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejagung Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

by -1 Views
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar

JAKARTA — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi kredit perbankan yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Dalam keterangannya, Rahmad menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang tengah ditempuh oleh Kejagung. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam kasus kredit perbankan PT Sritex. Kasus ini harus dibuka secara terang benderang, dan siapapun yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Rahmad Sukendar, dalam keterangan tertulis yang diterima penanews.co.id, Selasa (3/6/2025).

Ia juga meminta Kejagung untuk tidak ragu-ragu dalam menyeret para pelaku ke meja hijau, termasuk jika di antaranya terdapat pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik. “Jangan ada yang dilindungi, siapapun dia. Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum jangan tebang pilih, karena keadilan adalah hak seluruh rakyat,” imbuhnya.

Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex tengah menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan, termasuk dari legislatif dan lembaga independen, mendorong Kejagung untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *