KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Kondisi infrastruktur dan sanitasi di Pasar Ketapang II, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, kini kian memprihatinkan. Ruas jalan penuh lubang, drainase tersumbat, hingga tumpukan sampah yang membusuk dikeluhkan oleh pedagang maupun warga sekitar.
Menanggapi pemberitaan media, Keuchik Gampong Lambheu, Drs. Lukhfandi, membenarkan kondisi kumuh tersebut. Ia menyatakan telah menerima banyak laporan terkait penurunan kualitas lingkungan di area pasar yang mulai berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Informasi tersebut benar adanya dan kondisi saat ini sangat kumuh. Saya berencana segera berkoordinasi dengan pihak dinas terkait di Jantho untuk memperjelas peran keuchik dalam upaya penertiban Pasar Ketapang ini,” ujar Lukhfandi kepada Penanews.
Buruknya kondisi pasar dipicu oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Saluran air di bagian depan pasar tersumbat total, sementara got di sisi samping dan belakang masih berupa parit lama yang belum direnovasi sejak pasar dibangun.
Kondisi ini menyebabkan air kerap meluap dan menggenang saat hujan deras, bahkan dampaknya meluas hingga ke Komplek Perumahan Perumnas di sekitar lokasi.
Masalah paling krusial terletak pada manajemen limbah. Pengelola pasar diketahui hanya mengangkut sampah setiap dua hari sekali. Kondisi terparah terjadi pada libur Lebaran Idul Fitri lalu, di mana sampah sisa hari meugang—seperti potongan daging, ayam, ikan, dan sayuran—dibiarkan menumpuk hingga lima hari.
“Akibatnya, muncul belatung di sekitar kontainer dan aroma bangkai yang menusuk hidung. Pencemaran udara ini sangat meresahkan karena bau busuk menyebar mengikuti arah angin,” jelas Lukhfandi yang rumahnya hanya beberapa meter dari area pasar dan sudah berdomisili di kawasan itu sejak belum di bangun pasar.
Ia menguraikan, Saat angin bertiup dari Barat, bau busuk mencapai Lorong Pinang hingga area SD, TK, dan Mushola Krueng Daroy. Sementara saat angin Timur, aroma menyengat mencapai Jalan Hadiah, MTs Ketapang II, SMA Tgk Chik Kuta Karang, hingga ke warung Mie Bakso Syaqila.
Terkait langkah penanganan, Lukhfandi mengaku pihaknya belum bisa bertindak jauh karena belum melihat detail kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan pihak pengelola pasar.
“Kami perlu mempelajari isi kontrak tersebut terlebih dahulu agar posisi gampong jelas. Mudah-mudahan ke depan ada sinergi dengan pengelola untuk menertibkan kondisi ini demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Skip to content





