BANDA ACEH –– Penanews.co.id — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengumumkan dua pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang. Keduanya merupakan kandidat yang mendaftar sejak dibukanya proses pendaftaran.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat pleno KIP Aceh yang berlangsung pada hari Minggu, (22/09/2024). Pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Bustami Hamzah bersama M Fadhil Rahmi, yang akrab dipanggil Syech Fadhil, serta Muzakir Manaf, yang dikenal dengan julukan Mualem, berpasangan dengan Fadhlullah Dekfad.
“Semua sudah memenuhi syarat. Jadi kita menetapkan dua pasangan calon, yaitu berdasarkan nomor urut pendaftaran Pak Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi dan kedua Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah,” kata Ketua KIP Aceh Saiful Bismi kepada wartawan.
Menurutnya, KIP Aceh akan melakukan penarikan nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9) besok pagi. KIP Aceh akan menggodok mekanisme pengundian nomor urut calon.
“Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur Aceh dan wakil gubernur akan kita gelar hari ini pukul 10.00 WIB di Hotel The Pade,” jelas Saiful.
Diketahui, pasangan Bustami-Fadhil diusung Koalisi Harapan Baru yang terdiri dari partai politik nasional dan lokal yakni Partai NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), PDA, Gelora, PKN, Partai Gabthat dan Partai Buruh. Koalisi ini memiliki 29 kursi di DPR Aceh.
Sementara pasangan Mualem-Dekfad diusung koalisi partai nasional dan lokal yaitu Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, PSI, Partai Ummat, Partai Nanggroe Aceh, PDI-P, Garuda. Koalisi ini memiliki 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.[]