PESISIR SELATAN – Penanews.co.id — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menetapkan diare sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Langkah ini diambil menyusul tiga orang balita meninggal akibat penyakit tersebut.
informasi terakhir jumlah kasus mencapai 142, atau naik dari laporan awal yang berada di angka 122 kasus, kata Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi Sabtu (4/5/2024).
“Pemda Pessel telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap berjangkitnya wabah diare ini,” kata Wendi
“Catatan terakhir dari Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, kasusnya mencapai 142. Sementara ini ada 3 orang meninggal dunia,” jelas dia.
Kata Wendi, untuk mengantisipasi lonjakan pasien dan penanganan segera, sejumlah fasilitas kesehatan disiagakan. Puskesmas-puskesmas di kecamatan terdekat dari lokasi KLB disiagakan.
“Penyebab kejadian ini masih dianalisis bekerjasama dengan laboratorium Unand, sehingga belum dapat disimpulkan apakah karena sumber air yang tercemar atau karena penyebab lain,” katanya lagi.
Kasus diare ditemukan di sejumlah kecamatan, namun yang terparah adalah Kecamatan Sutera. Kurang dari sepekan, terjadi 122 kasus, dimana 3 pasien diantaranya meninggal dunia.
Camat Sutera, Dailipal mengatakan, diare menyerang anak-anak dan balita di daerah itu. Para korban kini menjalani perawatan di Puskesmas dan rumah sakit.
“Keadaan hari ini kita di Kecamatan Sutera sudah 122 kasus. Ada 3 orang yang meninggal dunia,” jelas Dailipal.
Sumber; dilansir detiksumut