BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menggelar kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Indeks Manajemen Risiko, serta Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Aula BPOM Aceh, Rabu (15/01/2025).
Kegiatan yang dimaksudkan memperkuat reformasi birokrasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional, serta membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Utama BPOM RI, Yan Setiadi; Inspektur II BPOM RI, Yudianto; Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi; Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Supriyadi; serta 50 peserta dari unsur pentahelix, yang meliputi lintas sektor pemerintah daerah Aceh, pelaku usaha, komunitas, akademisi, media, dan perwakilan pegawai dari berbagai bidang di BPOM Aceh.
Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menyebutkan, pada tahun 2023 BPOM Aceh berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Capaian ini diraih melalui berbagai inovasi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti edukasi, pengawasan, kuis interaktif, sertifikasi, hingga pelaporan pelanggaran terhadap obat dan makanan,” jelas Yudi.
“Predikat ini semakin memotivasi kami untuk meningkatkan pelayanan menuju WBBM. Dengan WBBM, kami berkomitmen menerapkan reformasi birokrasi secara konsisten dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari korupsi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”imbuhnya.
Supriyadi, mewakili pentahelix, turut memberikan apresiasi atas upaya BPOM Aceh. Ia berharap semangat WBK menuju WBBM dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya.
“Kami mendukung penuh langkah positif ini dan berkomitmen untuk membantu dalam pencapaian WBBM,” ujarnya.
Sementara itu, Yan Setiadi menegaskan bahwa BPOM Aceh telah menunjukkan kesiapan untuk melanjutkan perjalanan menuju WBBM.
“Pencapaian-pencapaian sebelumnya, termasuk WBK dan berbagai penghargaan, membuktikan bahwa BPOM Aceh layak menjadi pelopor. Kami dari Inspektorat Utama akan memberikan konsultasi dan pendampingan dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM,” pungkas Yan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta dan pegawai BPOM Aceh sebagai dukungan penuh untuk meraih WBBM. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang konsep WBBM, termasuk manajemen risiko dan nilai AKIP, yang menjadi bagian dari upaya pendampingan bagi BPOM Aceh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPOM Aceh terus berkomitmen melaksanakan perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai salah satu unit percontohan di lingkungan Badan POM, BPOM Aceh dituntut untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, pelayanan publik yang prima, dan sistem integritas yang tinggi, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semoga masyarakat dapat terus mendukung dan memberikan masukan demi terciptanya keamanan obat dan makanan, sekaligus menguatkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah yang melayani dengan sepenuh hati.[]