Kolaborasi Polsek Sukajaya, Satreskrim Polres Sabang Amankan Tersangka Percobaan Pencurian

by

SABANG – Penanews.co.id – Kolaborasi antara Polsek Sukajaya Polres Sabang, Satreskrim Polres Sabang, serta peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang tersangka yang tertangkap tangan saat diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di Gp.Balohan Kec.Sukajaya Kota Sabang, Rabu (14/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian, Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukajaya bersama Satreskrim Polres Sabang segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Adapun identitas tersangka yakni H H (36), laki-laki, Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna ungu, 1 buah tang, 2 (dua) buah pipa pelindung kabel, 2 buah gulungan kabel grounding, Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 4 tahun 8 bulan, atau ⅔ dari ancaman pidana pokok 7 tahun penjara.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara kepolisian dan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Polsek, Satreskrim, dan masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang cepat melaporkan kejadian mencurigakan. Polres Sabang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sabang,” ujar Kapolres.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *