Komisi III DPRA Desak Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal dalam Rehab Rekon Pascabencana

by
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah mendesak Pemerintah Pusat melibatkan para pengusaha lokal secara aktif dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh pascabencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 lalu.

Menurut Hasballah, keterlibatan pengusaha lokal menjadi penting agar proses pembangunan kembali wilayah terdampak bencana dapat berjalan inklusif dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

“Dalam mencermati rehab-rekon Aceh dari dampak bencana hidrometeorologi 2025, kiranya Pemerintah Pusat memperhatikan pengusaha-pengusaha lokal untuk dilibatkan secara aktif dan partisipatif dalam membangun Aceh kembali dalam semua dimensi yang menjadi perhatian khusus pemerintah,” kata Hasballah, Minggu (4/1/2026).

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan rehab-rekon pascabenca ini tidak mengulang pengalaman masa lalu, di mana manfaat ekonomi justru lebih banyak dirasakan pihak luar.

“Jangan sampai terjadi seperti pepatah Aceh ‘Buya Krueng Teudong-dong, Buya Tamong Meureseuki’,” ujar politikus asal dapil I (Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang).

Ia mengakui, bahwa secara kemampuan finansial dan teknis, pengusaha lokal memang memiliki keterbatasan. Namun demikian, ia menilai pengusaha Aceh tetap memiliki kontribusi penting apabila dilibatkan.

“Pengusaha-pengusaha lokal ini memiliki kontribusi yang bersinergi dengan BUMN,” urai dia.

“Kita berharap BUMN menggaet pengusaha-pengusaha lokal sebagai bagian dari awardnes (penghargaan) terhadap keberlangsungan percepatan rehab-rekon Aceh,” lanjut politisi Partai Aceh itu.

Di sisi lain, dia juga meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk berperan aktif memfasilitasi dan mendampingi pengusaha-pengusaha lokal Aceh dalam setiap kegiatan rehab-ekon tersebut.

“Juga kita berharap pihak perbankan dapat melakukan relaksasi terhadap semua pengajuan modal usaha/pembiayaan kepada para pengusaha yang beroperasi di Aceh,” pungkasnya. [Chaidir]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *